Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2025 09:48 WIB

Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang


					Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata (Foto: Asmadi).
Perbesar

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata kembali menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Lumajang. Diakui upaya penertiban itu sempat menghadapi penolakan dari warga setempat.

Pernyataan ini muncul setelah insiden penghadangan yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) di Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.  Saat itu Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Lumajang melakukan operasi penertiban tambang ilegal yang menggunakan mesin sedot pasir.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang penambang beserta satu unit truk pasir sebagai barang bukti.

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, kendaraan yang membawa petugas dan para pelaku dihadang oleh ratusan warga yang menuntut agar keempat penambang dan truknya segera dibebaskan.

Warga yang sebagian besar adalah ibu-ibu setempat, merasa geram dan menilai tindakan polisi tidak adil karena hanya sebagian kecil penambang yang ditindak sementara tambang ilegal lain yang beroperasi di dekat pemukiman tidak tersentuh penertiban.

Upaya negosiasi dan penjelasan yang dilakukan petugas tidak membuahkan hasil karena warga tetap bersikeras membebaskan para pelaku.

Mengingat situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan anggota polisi, akhirnya polisi memutuskan untuk melepaskan keempat penambang dan truk yang telah diamankan demi menjaga kondusivitas wilayah.

Kasatreskrim AKP Pras Ardinata menyatakan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam penghadangan tersebut dan apakah aksi warga itu spontan atau diorganisir oleh pihak tertentu.

“Kami akan mencari tahu apakah gerakan warga yang mengadang polisi itu secara alami atau ada yang sengaja menggerakkan,” kata Pras, Kamis (15/5/25).

AKP Pras menegaskan, bahwa setiap upaya yang menghalangi proses penegakan hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insya Allah kami akan tindak, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Meski menghadapi hambatan di lapangan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melanjutkan penertiban tambang ilegal dengan pendekatan yang lebih strategis agar tidak menimbulkan bentrokan dengan warga.

Kepolisian saat ini sedang menyusun formula baru yang memungkinkan penertiban tambang ilegal dilakukan secara efektif tanpa memicu konflik sosial. Strategi ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus melindungi kelestarian lingkungan di Lumajang. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal