Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2025 09:48 WIB

Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang


					Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata (Foto: Asmadi).
Perbesar

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata kembali menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Lumajang. Diakui upaya penertiban itu sempat menghadapi penolakan dari warga setempat.

Pernyataan ini muncul setelah insiden penghadangan yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) di Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.  Saat itu Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Lumajang melakukan operasi penertiban tambang ilegal yang menggunakan mesin sedot pasir.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang penambang beserta satu unit truk pasir sebagai barang bukti.

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, kendaraan yang membawa petugas dan para pelaku dihadang oleh ratusan warga yang menuntut agar keempat penambang dan truknya segera dibebaskan.

Warga yang sebagian besar adalah ibu-ibu setempat, merasa geram dan menilai tindakan polisi tidak adil karena hanya sebagian kecil penambang yang ditindak sementara tambang ilegal lain yang beroperasi di dekat pemukiman tidak tersentuh penertiban.

Upaya negosiasi dan penjelasan yang dilakukan petugas tidak membuahkan hasil karena warga tetap bersikeras membebaskan para pelaku.

Mengingat situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan anggota polisi, akhirnya polisi memutuskan untuk melepaskan keempat penambang dan truk yang telah diamankan demi menjaga kondusivitas wilayah.

Kasatreskrim AKP Pras Ardinata menyatakan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam penghadangan tersebut dan apakah aksi warga itu spontan atau diorganisir oleh pihak tertentu.

“Kami akan mencari tahu apakah gerakan warga yang mengadang polisi itu secara alami atau ada yang sengaja menggerakkan,” kata Pras, Kamis (15/5/25).

AKP Pras menegaskan, bahwa setiap upaya yang menghalangi proses penegakan hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insya Allah kami akan tindak, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Meski menghadapi hambatan di lapangan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melanjutkan penertiban tambang ilegal dengan pendekatan yang lebih strategis agar tidak menimbulkan bentrokan dengan warga.

Kepolisian saat ini sedang menyusun formula baru yang memungkinkan penertiban tambang ilegal dilakukan secara efektif tanpa memicu konflik sosial. Strategi ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus melindungi kelestarian lingkungan di Lumajang. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal