Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2025 10:13 WIB

Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV


					Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata. (Foto: Asmadi). Perbesar

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Misrat, pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh oknum Satpol PP masih dalam penyelidikan Polres Lumajang.

Misrat mengaku, dikeroyok lima anggota Satpol PP saat berjualan pada Minggu (11/5/2025), hingga wajahnya mengalami luka lebam dan sobek di pipi kiri.

Polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk korban dan lima oknum Satpol PP yang diduga terlibat. Kelima petugas tersebut mengaku, hanya menegur Misrat agar tidak berjualan, namun korban menyatakan sempat dipiting dan dipukul.

Kasus pengeroyokan pedagang es krim oleh oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih berlanjut.

Satreskrim Polres Lumajang sudah memeriksa enam orang sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan ini.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang es krim, Misrat (50) warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melaporkan oknum Satpol PP ke Mapolres Lumajang. Ia mengaku, telah dikeroyok lima oknum petugas saat berjualan di Alun-alun Lumajang, Minggu (11/5/2025).

Akibat pengeroyokan itu, wajah Misrat mengalami luka lebam. Bahkan, pipinya sebelah kiri sobek dan berdarah, ditambah mata kirinya berwarna merah.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan, saat ini polisi sudah memeriksa enam orang sebagai saksi atas kasus tersebut. Keenam saksi yang dipanggil itu meliputi korban pengeroyokan atas nama Misrat dan lima oknum petugas Satpol PP yang diduga melakukan pengeroyokan.

“Pemeriksaan saksi sudah ada enam orang yang telah kami periksa, terlapor (oknum Satpol PP) jumlahnya lima orang dan korban,” kata Pras, Kamis (15/5/2025).

Kelima oknum anggota Satpol PP ini tidak mengakui, telah mengeroyok pedagang es krim. Menurut mereka, saat itu petugas Satpol PP hanya menegur Misrat untuk tidak berjualan di alun-alun.

“Hasil pemeriksaan terhadap terlapor, mereka tidak mengakui.  Katanya mereka hanya memperingatkan saja, tapi kalau keterangan korban, katanya sempat dipiting, ini nanti akan kami dalami lagi,” jelas Pras.

Di samping itu, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Dishub Lumajang untuk membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di seputaran Alun-alun Lumajang.

“Kami sudah meminta rekaman CCTV  ke Dishub, sudah koordinasi, rencana saat ini akan dibuka bersama,” ujarnya.

Saat ini, polisi juga masih menunggu hasil visum atas luka-luka yang dialami Misrat. “Visumnya belum, masih kita tunggu sebagai salah satu alat bukti kita nanti,” pungkasnya.

Penyidik kini mendalami keterangan tersebut dengan meminta rekaman CCTV dari Dinas Perhubungan Lumajang sebagai bukti tambahan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal