Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Sosial · 27 Apr 2025 09:29 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas


					Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosisial, Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno. (Foto: Asmadi) Perbesar

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosisial, Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Dinas Sosial (Dinsos) Lumajang memiliki program bantuan untuk anak yatim. Hal itu sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Setiap bulan, anak yatim yang terdaftar dapat menerima bantuan sebesar Rp 200.000. Namun, bagaimana proses pengajuan bantuan untuk anak yatim yang tidak terdaftar di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)?

Menurut informasi yang diperoleh PANTURA7.com, proses pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu:

Anak yatim dapat didaftarkan melalui LKSA untuk mendapatkan bantuan.

Selain itu, anak yatim dapat didaftarkan melalui Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan.

Terakhir, anak yatim dapat didaftarkan melalui lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Lumajang untuk mendapatkan bantuan.

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno mengatakan, untuk mendapatkan bantuan, anak yatim harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Seperti bukti dukungan yang sah, seperti kartu keluarga atau surat keterangan kematian orangtua. Serta surat keterangan yatim piatu atau yatim dari desa atau lembaga yang berwenang,” kata Darno, Minggu (27/4/25).

Bagi anak yatim yang ingin mendaftar secara individu, kata Darno, mereka tidak dapat mendaftar langsung tanpa melalui lembaga. Namun, mereka dapat memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial yang dapat membantu dalam proses pengajuan bantuan.

“Karena dalam proses pengajuan bantuan, bukti dukung yang lengkap sangat penting. Anak yatim harus dapat membuktikan status mereka sebagai yatim atau yatim piatu dengan dokumen yang sah. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak salah sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut Darno menjelaskan, LKSA memiliki peran penting dalam program bantuan untuk anak yatim di Lumajang. Mereka telah memasukkan data anak yatim yang akan menerima bantuan, dan semua data tersebut telah dilengkapi dengan bukti dukung yang sah.

“Program bantuan ini merupakan salah satu program Bupati Lumajang untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak yatim di kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Dinsos Lumajang Berikan Bantuan Makanan untuk 677 Anak Yatim di 74 LKSA

25 April 2025 - 09:08 WIB

174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH

21 April 2025 - 19:52 WIB

Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

21 April 2025 - 15:59 WIB

Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi

20 April 2025 - 17:46 WIB

Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal

20 April 2025 - 16:19 WIB

Trending di Sosial