Menu

Mode Gelap
Solar Tumpah di Jalan, Warga Berebut Tanpa Peduli Bahaya dan Aturan Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Hukum & Kriminal · 18 Apr 2025 05:40 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi


					Petugas membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Dusun Sebalong, Kecamatan Nguling. 
Perbesar

Petugas membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Dusun Sebalong, Kecamatan Nguling.

Pasuruan, – Polres Pasuruan Kota membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam ilegal di Dusun Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/4/2025). Lokasi ini berhasil teridentifikasi melalui pemantauan udara menggunakan drone.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian terselubung di wilayah tersebut.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, dengan melibatkan personel Polsek Nguling, Babinsa, serta tokoh masyarakat.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menegaskan, bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus merespons laporan warga terkait aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

“Pembongkaran ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi menjadi peringatan keras bahwa kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian,” ujar Davis.

Menurutnya, dalam operasi ini Polres Pasuruan Kota memanfaatkan teknologi drone untuk patroli udara secara intensif. Rekaman visual dari drone digunakan untuk memetakan lokasi, mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, serta mendeteksi keberadaan pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Setelah lokasi terverifikasi, petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai arena sabung ayam. Seluruh puing bangunan kemudian dibakar di tempat untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Davis menegaskan, penggunaan teknologi seperti drone akan terus dimaksimalkan sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

“Kami akan terus melanjutkan patroli rutin dan patroli drone, menyasar lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi tempat perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya,” tegas Davis. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal