Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2025 15:53 WIB

PN dan Polres Lumajang Kesulitan Temukan Dalang Penanaman Ganja di TNBTS


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Perbincangan soal ladang ganja yang ditemukan di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang terus berlanjut. Pasalnya sosok Edi, yang diduga sebagai dalang penanaman ganja masih buron alias masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

Tragisnya lagi, sosok Edi selama ini menjadi misterius. Sejak kasus ladang ganja pertama kali ditemukan pada akhir 2024, Edi kerap disebut sebagai dalang penanaman ganja.

Keberadaan Edi pun kian hari makin semakin gelap, pasalnya kasus yang seharus sudah terungkap kini menyisakan seorang bernama Edi.

Hari terus berlalu, persidangan terkait kasus ganja di ladang TNBTS terus dipertanyakan. Tidak hanya itu, pihak jaksa akan memasang foto Edi yang hingga saat ini masih buron di semua tempat TNBTS, baik di Probolinggo, Lumajang, hingga Malang.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Ketua saat memimpin persidangan, Redite Ika Septiana di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, Selasa (18/3/25).

“Sebarin saja fotonya Edi ini biar semua orang tahu, kayak apa ciri-ciri orangnya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Kapolres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap DPO Edi.

“Pencarian DPO Edi semakin menyulitkan karena yang bersangkutan tidak pernah melakukan pendaftaran identitas apapun, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Abimanyu, Kamis (20/3/25).

Berdasarkan dari keterangan dari pihak Desa Argosari, Edi sempat disuruh mendaftar KTP sebelum melarikan diri dari Desa Argosari. Akan tetapi, ajakan dari pihak Desa ditolak oleh Edi hingga pada akhirnya melarikan diri dari desa tersebut.

“Kami sudah cek ke desa, cuman dari keterangan desa tersebut, Edi tidak pernah membuat KTP,” jelasnya.

Meski tidak dapat mendapati identitas Edi, pihak Polres Lumajang telah mengantongi foto Edi yang saat ini masih belum tersebar luas.

“Tentunya, foto itu nanti akan disebar, saat ini pihak Kasat Narkoba masih meminta izin kepada Kapolres Lumajang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal