Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Regional · 10 Mar 2025 19:49 WIB

Dishub Jember Usulkan Revisi Perda Pajak Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah


					Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 terkait pajak dan retribusi parkir kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 Pengusulan revisi perda ini dilakukan untuk mengatasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir yang nilainya signifikan.

Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, mengungkapkan, retribusi parkir yang diterima pada tahun 2023 mencapai Rp10,6 miliar. Namun, kemudian merosot menjadi hanya Rp1,7 miliar di tahun 2024.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama dengan target-target yang harus dicapai,” kata Agus, Senin, (10/3/25).

Dengan revisi ini, Agus berharap dapat menemukan solusi untuk meningkatkan PAD, terutama dari sektor parkir kendaraan, baik roda dua, empat, maupun enam.

Salah satu inovasi yang diusulkan adalah skema parkir berlangganan, yang dinilai bisa menjadi alternatif efisien.

Dishub Jember juga menawarkan opsi pembayaran retribusi yang lebih fleksibel, seperti pembayaran tunai, QRIS, dan sistem online, termasuk pembelian e-karcis mandiri dan e-karcis samsat.

Menurut Agus, skema berlangganan sudah terbukti berhasil di beberapa kabupaten tetangga, yakni meningkatkan PAD secara signifikan.

“Pertumbuhan pengguna kendaraan bermotor di Jember terus meningkat, dengan tambahan 1 sampai 3 persen tiap bulannya. Saat ini, ada sekitar 20 ribu unit kendaraan bermotor di Jember,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 211 kali

Baca Lainnya

Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat

14 Oktober 2025 - 18:19 WIB

MUI Kabupaten Probolinggo Mencari Ketua Baru, Bakal Gelar Musda Sebelum Pergantian Tahun

12 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Gelombang Penolakan Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo Bergulir, Giliran NU Bersuara

11 Oktober 2025 - 16:12 WIB

HMI Desak Polres Jember Tegakkan Hukum Sesuai KUHAP, Soroti Penangkapan Massa AMJ

11 Oktober 2025 - 15:48 WIB

MUI Tolak Perubahan Perda Retribusi Tempat Hiburan Malam, Sesalkan Kebijakan Pemkot Probolinggo

10 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Banyak Proyek Bermasalah, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar Sidak, ini Temuannya

9 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Menteri P2MI Lepas 600 Calon Pekerja Migran ke Sejumlah Negara Tujuan

9 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Bakal Ada ‘The Seven Lakes Festival’ di Probolinggo, 7 Hari Menikmati Eksotika Lereng Argopuro

9 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo

8 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Trending di Regional