Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2025 16:42 WIB

Jebakan Maut, Istri Pancing Korban, Suami dan Saudara Merampok dengan Celurit


					Kedua pelaku saat diamankan. Perbesar

Kedua pelaku saat diamankan.

Pasuruan, – Sepasang suami istri di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

Muhamad Badrus Suhur (21) dan istrinya, Anisa Bahar (18), nekat menjebak korbannya sebelum merampas sepeda motor dan ponselnya dengan ancaman senjata tajam.

Aksi pencurian terjadi pada Minggu malam (2/3/2025), ketika korban Yahya (56), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kecamatan Nguling, berkomunikasi dengan Anisa Bahar melalui WhatsApp.

Anisa mengajak korban bertemu di pinggir jalan Desa Kurung, Kecamatan Kejayan. Namun, sesaat sebelum korban tiba, Anisa kembali menghubunginya dan meminta pindah lokasi ke dekat makam di Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan sepeda motornya kehabisan bensin.

Tanpa curiga, korban mengikuti arahan Anisa. Namun, begitu tiba di lokasi yang sepi, dua pria tak dikenal tiba-tiba menghadangnya. Mereka mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy serta ponsel Oppo F11 miliknya.

“Korban yang ketakutan memilih melarikan diri, sementara para pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban,” ujar Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, Rabu (5/3/2025).

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kejayan. Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (4/3/2025), Unit Reskrim Polsek Kejayan, dibantu Buser Timur dan Polsek Pasrepan, berhasil menangkap Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Anisa adalah otak di balik perampokan ini. Ia sengaja menjebak korban karena merasa dendam, mengingat korban sering menggodanya.

Tak hanya bersekongkol dengan suaminya, Muhamad Badrus Suhur, Anisa juga bersekongkol dengan  saudara kandungnya, Rokhim (24), yang saat ini masih buron.

“Anisa yang mengatur jebakan ini. Begitu korban datang ke lokasi, suaminya bersama satu pelaku lain langsung melakukan perampokan,” jelas Bambang.

Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk ponsel Oppo F11 milik korban yang sempat dikubur di belakang rumah Anisa, serta sebuah jaket hitam yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Namun, sepeda motor Honda Scoopy hasil rampokan masih dibawa kabur oleh Rokhim,” ujar Bambang.

Saat ini, polisi masih memburu Rokhim yang diduga melarikan diri ke luar wilayah Pasuruan.

Sementara itu, Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar telah diamankan di Mapolsek Kejayan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang buron,” tutup Bambang. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 535 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal