Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 28 Feb 2025 22:11 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi di Kota Probolinggo Gulung 3 Residivis Curanmor


					DITANGKAP: Tiga pelaku curanmor saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITANGKAP: Tiga pelaku curanmor saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo, – Menjelang bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap 3 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dari dua kelompok yang beraksi di 2 lokasi kota setempat.

Mereka adalah Abdul Fatah (40) dan Gunawan Sugiarto (38), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo serta Andi Ahmad Setyo Budi (44), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

“Jadi tiga orang pelaku yang kita tangkap ini merupakan dua kelompok yang berbeda dengan lokasi pencurian yang dilakukan juga berbeda,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Jum’at (28/2/25).

Abdul Fatah dan Andi Ahmad Setyo Budi melakukan curanmor matik di Jalan Ikan Kerapu, Kecamatan Mayangan, pada Minggu (22/12/24).

Sementara pelaku Gunawan Sugiarto, melakukan aksi pencuriannya di Jalan MT Hariono, Kecamatan Mayangan, pada Sabtu (25/1/25).

Abdul Fatah dan Andi Ahmad ditangkap pada tanggal 18 Februari 2025. Sementara Gunawan diringkus aparat pada tanggal 25 Januari 2025 di rumahnya.

Selain mengamankan ke 3 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan aneka barang bukti. Diantaranya dua motor matik jenis Honda Vario dan Suzuki Skywave serta barang bukti lain.

“Modus kedua kelompok ini berbeda, salah satu kelompok beraksi menjelang maghrib dengan sasaran motor yang diparkir di teras. Satu kelompok lagi beraksi saat dini hari,” papar Zainal.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara, “Termasuk Abdul Fatah ini, yang sudah 7 kali masuk penjara,” imbuhnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 357 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal