Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2025 14:07 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi


					BEGAL: Dua pria pelaku pembagalan di flyover Grati, Pasuruan, saat diamankan polisi. (foto: Moh. Rois)
Perbesar

BEGAL: Dua pria pelaku pembagalan di flyover Grati, Pasuruan, saat diamankan polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati berhasil menangkap dua pelaku begal yang beraksi di jembatan flyover Tol Paspro, Grati, Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, kedua pelaku ditangkap, Senin (6/1/25). Penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

“Sudah tertangkap mas, kemarin tim gabungan sama Jatanras,” ujar Choirul, Selasa (7/1/25).

Kedua pelaku yang diamankan adalah S-A (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap saat berada di wilayah Probolinggo.

Satu pelaku lain, S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di daerah Kecamatan Lumbang. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya motor Honda Beat milik korban yang dirampas oleh pelaku, sepeda motor Jupiter MX hitam putih yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan, serta beberapa rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada Tim Jatanras Polda Jatim untuk proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini masih pengembangan TKP lainnya oleh Jatanras,” tambah Choirul.

Diberitakan sebelumnya, pembegalan terjadi Jumat (3/1/2025) di jembatan flyover Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) wilayah Grati, Pasuruan.

Korban, Kartini (32), warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, harus menyerahkan sepeda motornya setelah ditodong celurit oleh pelaku saat sedang mengantarkan pesanan makanan.

Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena aksi serupa terjadi dua kali dalam kurun waktu tak sampai 24 jam di lokasi yang sama. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal