Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 30 Des 2024 18:44 WIB

Angka Kasus Kriminal di Kota Probolinggo Turun, Penyalahgunaan Narkoba Naik


					RILIS: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono saat menyampaikan hasil ungkap kasus selama tahun 2024. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

RILIS: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono saat menyampaikan hasil ungkap kasus selama tahun 2024. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono menyampaikan, kasus kriminal di wilayahnya turun sepanjang tahun 2024. Hal itu ia sampaikan saat rilis ungkap kasus, Senin (30/12/24) pagi.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Probolinggo Kota memiliki 183 kasus, yang didominasi dengan kasus pencurian sebanyak 45 kasus.

Kemudian, diikuti oleh kasus tipu gelap sebanyak 40 kasus dan penganiyaan dengan jumlah 38 kasus.

“Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2023, dimana terdapat 402 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 54 persen,” kata Kapolres Ok.

“Selanjutnya dari jumlah kasus yang ditangani tersebut, juga diikuti oleh penyelesaian kasus sebanyak 281 kasus,” imbuh dia.

Angka kasus pada Satreskrim menurun, tidak demikian halnya jumlah kasus pada Satuan Narkoba (Satresnarkoba). Sebab sepanjang tahun 2024, kasus narkoba sebanyak 81 kasus.

Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun 2023 yang sebanyak 61 kasus, dengan persentasi kenaikan sebesar 32,79 kasus.

Dari 81 kasus yang ditangani, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 90 tersangka yang diantaranya 84 pengedar, dan 6 pemakai.

Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan total 429,46 gram sabu, 12.150 butir pil trex, 3.621 butir pil dextro, dan 2 butir pil ekstasi.

“Tren kasus narkoba memang naik di tahun 2024 ini,” pungkas Kapolres Oki. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal