Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Advertorial · 25 Okt 2024 08:17 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal


					GEMPUR ROKOK ILEGAL: Pj. Wali Kota, M. Taufik Kurniawan (tengah), perwakilan Bea Cukai Probolinggo dan Pramuka foto bersama usai sosialisasi gempur rokok ilegal. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

GEMPUR ROKOK ILEGAL: Pj. Wali Kota, M. Taufik Kurniawan (tengah), perwakilan Bea Cukai Probolinggo dan Pramuka foto bersama usai sosialisasi gempur rokok ilegal. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama Kantor Bea Cukai Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi. Kali ini, sosialisasi gempur rokok ilegal melibatkan pramuka.

Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan Di Bidang Cukai Dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal dilaksanakan pada Kamis (24/10/24) siang, di Puri Mangala Bhakti Kantor Pemkot Probolinggo.

Sosialisasi yang dihadiri oleh 150 anggota Pramuka se Kota Probolinggo ini diawali dengan sambutan Kepala Satpol PP setempat, Pujo Agung Satrio. Ia menyebut, Satpol PP terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di kota mangga.

Dalam sosialisasi ini, juga dikumpulkan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran rokok ilegal, yang kemudian dilanjutkan dengan operasi bersama Bea Cukai, dan TNI – Polri dengan sasaran peredaran rokok ilegal.

“Alhamdulillah hasil penindakan yang kami lakukan hingga Oktober 2024, berhasil mengamankan total 138.108 batang rokok ilegal. Adapun jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan pada Oktober 2024 di Terminal Bayuangga mencapai 130.800 batang yang peredarannya melalui bus,” kata Pujo.

Pujo menjelaskan, dengan sosialisasi yang melibatkan anggota Pramuka, tentu dapat menambah wawasan terkait ciri, bentuk, sanksi, larangan, hukuman serta manfaat dari sosialisasi rokok ilegal sehingga pengetahuan tentang rokok ilegal meluas.

“Anggota Pramuka yang memiliki fungsi strategis mengacu pada Dasa Dharma Pramuka, harapannya dapat mengajak, teman, keluarga, hingga masyarakat sekitar untuk pengawasan dengan menginformasikan jika ada peredaran rokok ilegal,” imbuh Pujo.

Pj. Wali Kota Probolinggo, Muhammad Taufik Kurniawan menyebut, rokok yang bercukai jadi penyumbang terbesar kedua penerimaan negara. Sehingga jika banyak rokok ilegal yang beredar, maka akan mengurangi penerimaan negara, termasuk di Kota Probolinggo.

“Manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini untuk membangun Kota Probolinggo, sehingga kita perlu memberantas peredaran rokok ilegal,” ucap Taufik.

Menurut Taufik, anggota Pramuka sengaja dilibatkan dalam upaya menggempur rokok ilegal karena merupakan elemen masyarakat yang behati mulia. Selain itu, anggota Pramuka juga menunjukkan antusiasme tinggi untuk terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Dengan memiliki jiwa ksatria serta komunitas yang kuat, maka kami berharap Pramuka ini dapat membangun generasi anti rokok ilegal,” harap Taufik.

Penyuluh Bea Cukai Probolinggo, Arif Jaya Setyawan menyampaikan, selain sosialisasi, pihaknya juga masif melakukan penindakan peredaran rokok ilegal. Salah satunya di Terminal Bayuangga dengan bus sebagai media pengangkut.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait peredaran rokok ilegal melalui online. Sehingga jika ditemukan ada peredaran rokok ilegal, maka kita akan mendapat laporan terkait hal tersebut,” tutur Arif. (Adv)

 


Editor:  Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal