Menu

Mode Gelap
Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

Hukum & Kriminal · 23 Sep 2024 15:17 WIB

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara Inkracht


					Perkara Inkracht, Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Perbesar

Perkara Inkracht, Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti

Lumajang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang memusnahkan barang bukti narkotika hingga senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pembegalan dan kekerasan.

Barang bukti yang dimusnahkan karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kejari Lumajang Khosasi. Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni bersama Forkopimda.

Khosasi mengatakan, barang bukti tersebut hasil dari penyitaan dari 55 perkara yang sudah inkracht.

Dari 55 perkara yang dimusnahkan yakni, sabu-sabu 39,166 gram dan 160 klip sabu-sabu, obat atau pil jumlahnya 7.509 butir, senpi dan sembilan senjata tajam, 32 handphone, dua pot ganja dan dua plastik ganja kering.

“Nah barang – barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Khiosasi, Senin (23/9/24).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat Lumajang.

“Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal