Pasuruan,- Asyroful Anam (30), pekerja supliyer  proyek PT Surabaya Alumunium Industry (SAI) di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan ke Polda Jawa Timur, Rabu (28/10/26) petang.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang diterima, laporan tercatat dengan nomor LP/B/1429/X/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Dalam dokumen itu, pihak yang dilaporkan tertulis atas nama Lukman dan kawan-kawan.

Asyroful mengaku menempuh jalur hukum setelah dirinya dan rekannya, Rahmat Hidayat, diduga menjadi korban pemukulan saat hendak memasukkan armada untuk membongkar material di proyek smelter.

Dalam keterangannya, Asyroful menuding sejumlah orang yang mengatasnamakan warga lokal bertindak atas perintah pihak tertentu yang disebutnya sebagai pemasok material proyek.

“Ini saya ke Polda untuk melakukan laporan atas tindakan pemukulan dan kekerasan,” kata Asyroful.

Ia juga menyebut nama Herry dan Sinyo dalam keterangannya. Menurut Asyroful, keduanya merupakan pemasok material di proyek smelter.

“Mereka mengatasnamakan warga lokal, tapi yang jelas mereka disuruh oleh Bapak Herry dan juga Sinyo sebagai penyuplai material di proyek smelter,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Asyroful menjadi korban pemukulan saat hendak memasukkan armada pengangkut material ke lokasi proyek PT SAI, Rabu (28/10/26) siang.

Peristiwa itu disebut bermula ketika sejumlah orang menghalangi armada yang hendak masuk untuk membongkar material.

Asyroful menyebut dirinya dan Rahmat Hidayat dikelilingi sejumlah orang hingga terjadi aksi saling dorong dan pemukulan. Ia juga mengaku rekaman kejadian yang sempat dibuat Rahmat dihapus setelah mendapat ancaman dari orang-orang di lokasi. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.