Pasuruan,- Wakil Gubernur Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayik Suhaya, mengecam keras intimidasi dan pemukulan yang menimpa dua suplier material proyek di kawasan PT Surabaya Alumunium Industry (SAI), Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan.

Ayik menegaskan bahwa praktik premanisme di area investasi industrial tidak boleh dibiarkan, terlebih sampai pada pemukulan serta tekanan fisik di lapangan.

“Bagaimana investasi bisa tumbuh jika premanisme merajalela? apalagi di kawasan industri yang menjadi denyut nadi perekonomian di Kabupaten Pasuruan,” kecamnya.

Ayik juga menyoroti tajam dugaan keberadaan oknum petinggi ‘loreng’ yang ditenggarai menjadi ‘beking’ atau pelindung di balik aksi-aksi penekanan dan premanisme di kawasan tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum serta instansi militer mengusut tuntas tatanan keamanan di kawasan proyek agar iklim investasi dan keselamatan para pekerja terlindungi dari intimidasi pihak luar,” pintanya.

Ayik menilai, keterlibatan oknum loreng di kawasan industri seharusnya jadi penjamin keamanan, meski sejatinya jauh dari tugas pokok dan fungsi sebagai penjaga kedaulatan negara.

“Nah oknum loreng kalau sampai masuk proyek dan jadi preman, ya kacau dunia investasi kita. Memang saya mendapat informasi ada oknum petinggi loreng yang main-main proyek disini,” ungkap dia.

Ia juga mendesak pengelola PIER Rembang dan aparat penegak hukum, tegas dan aktif melakukan pengawasan agar iklim investasi dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat.

“Jangan dibiarkan, supremasi hukum harus ditegakkan,” tandas Ayik yang juga Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) Pasuruan Raya ini.

Sebagaimana diketahui, dua suplier proyek material PT. SAI, Asyroful Anam (30) dan temannya Rahmat Hidayat (28), dipukul sekelompok orang saat akan memasukkan armada pengangkut material, Rabu (28/10/26) siang.

Kejadian itu membuat kedua korban mengalami

 luka-luk serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak hanya kekerasan fisik, intimidasi juga terjadi dalam bentuk perampasan hak pribadi. Rahmat Hidayat, yang berusaha mendokumentasikan penganiayaan menggunakan ponselma, mendapatkan ancaman berat dari massa.

Dibawah ancaman perusakan ponsel, korban dipaksa menghapus video rekaman pembuktian tersebut di tempat. Ponsel korban bahkan diperiksa secara paksa oleh massa hingga ke folder tempat pembuangan file untuk memastikan alat bukti kericuhan benar-benar hilang. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.