Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026).

Apel ini sekaligus menjadi ajang pengecekan kesiapan personel dan kendaraan yang akan digunakan selama operasi berlangsung.

Apel digelar di lapangan apel Polres Probolinggo Kota dan diikuti personel kepolisian, Kodim 0820 Probolinggo, Subdenpom Probolinggo, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan oleh Polda Jawa Timur selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

“Dalam pelaksanaannya, operasi ini menggunakan tiga klasifikasi metode, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen,” katanya.

Lucky menjelaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual.

Meski demikian, ia menekankan agar seluruh personel yang bertugas di lapangan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis, terutama saat melakukan penindakan terhadap pengguna jalan.

“Di lapangan, tidak boleh ada lagi penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual dengan mencari-cari kesalahan pengendara. Jadilah polisi yang dicintai masyarakat, bukan ditakuti atau dihindari,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Lucky berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, semakin meningkat.

“Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu, tidak menerobos rambu lalu lintas, serta menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kecelakaan,” imbuhnya. (*)

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.