Pasuruan,- Pihak PT Surabaya Alumunium Industry (SAI) menyayangkan tindakan pemukulan terhadap dua suplier proyek saat hendak membongkar material di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/10/26).

Humas PT SAI, Asman Afif Ramadhan, menegaskan bahwa semua pihak memiliki kedudukan yang sama di mata perusahaan, termasuk dalam proses pengadaan material hingga pembayaran.

“Perusahaan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Bagi kami, semua sama di mata perusahaan, mulai dari cara pengadaan hingga pembayaran,” ujar Asman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, proses pengadaan material harus mengikuti spesifikasi yang telah ditentukan perusahaan dan tidak perlu disertai intimidasi.

“Siapa pun boleh masuk dan harus sesuai dengan spesifikasi yang ada tanpa perlu melakukan intimidasi,” jelasnya.

“Sepemahaman saya karena ini di kawasan industri maka tidak ada kewajiban akan hal itu, akan tetapi semua tergantung dari masing-masing pihak,” tambahnya.

Sebelumnya, dua pekerja proyek PT SAI, Asyroful Anam (30) dan Rahmat Hidayat (28), mengaku dihadang dan dipukuli saat hendak memasukkan truk untuk membongkar material di lokasi proyek, Rabu (28/10/2026).

Atas kejadian tersebut, Asyroful melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Jawa Timur pada hari yang sama. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.