Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 24 Agu 2024 15:10 WIB

Akhirnya, Guru Ngaji yang Cabuli Santrinya di Kraksaan Diringkus Polisi


					CABUL: Sulaisun (45), warga Deaa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi akibat cabuli santrinya yang masih dibawah umur. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).
Perbesar

CABUL: Sulaisun (45), warga Deaa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi akibat cabuli santrinya yang masih dibawah umur. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Bahkan lebih mirisnya lagi pelakunya merupakan guru ngaji korban.

Oknum guru ngaji tersebut adalah Sulaisun (45), warga Desa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia dengan tega mencabuli santrinya yang berusia 8 tahun, Bunga (nama samaran).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi.

Kemudian ketika ibu korban menanyakan alasan kenapa tidak mau mengaji lagi, korban menjelaskan bahwa saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan oleh pelaku pulang dan malah mencabuli korban.

“Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (24/8/2024).

Berbekal laporan ibu korban, petugas melakukan penyelidikan. Namun pelaku ternyata sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, melainkan berada di Nusa Penida, Bali.

Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali untuk menciduk pelaku sebelum ia kembali melarikan diri. Perburuan polisi akhirnya membuahkan hasil.

“Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo,” tutur Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Putra menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh pelaku.

“Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silahkan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 320 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal