Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 12:32 WIB

Dikomandoi Ra Fahmi, PKB Kabupaten Probolinggo Polisikan Lukman Edy


					LAPORAN: Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Ra Fahmi (tengah) sesaat setelah keluar dari ruang SPKT Polres Probolinggo pasca membuat laporan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAPORAN: Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Ra Fahmi (tengah) sesaat setelah keluar dari ruang SPKT Polres Probolinggo pasca membuat laporan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- DPC PKB Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo, Rabu (7/8/24) siang. PKB melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy.

Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Lora Fahmi Abdul Haq Zaini (Ra Fahmi) mengatakan, Lukman Edy telah mencoreng nama baik partai dengan mengeluarkan pernyataan yang tidak mendasar.

Hal itu, menurutnya, tentu merupakan fitnah yang dapat merugikan PKB. Oleh karenanya, partainya pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lukman Edy.

“Kami melaporkan saudara Lukman Edy atas tuduhan fitnah yang tidak mendasar dan tidak bisa dipertanggung-jawabkan,” kata Ra Fahmi.

Ra Fahmi menyebut, Lukman Edy telah memfitnah PKB sebagai partai yang tidak terbuka, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.

Pernyataan tersebut menurutnya sangat tidak mendasar dan tidak sesuai dengan apa yang ada di PKB, baik di masa lalu maupun saat ini.

“Pernyataan tersebut secara umum menyinggung kami semua pengurus PKB,” ujar dia.

Dalam laporan tersebut, Ra Fahmi juga menyertakan 17 link berita sebagai bukti terkait pernyataan Lukman Edy, yang dianggap sebagai fitnah tersebut.

Ia berharap, pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. Agar, pernyataan bohong atau bahkan fitnah tidak lagi mudah diucapkan oleh siapa pun, khususnya Lukman Edy.

“Kami berharap pihak Polres Probolinggo bisa segera menindaklanjuti ini dalam bentuk lidik-sidik,” harap Ra Fahmi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal