Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Regional · 3 Agu 2024 19:32 WIB

Ada 59 Perlintasan Sebidang di Probolinggo, 35 Titik Tidak Berpenjaga


					RAWAN LAKA: Perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RAWAN LAKA: Perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pasca kecelakaan kereta api yang melibatkan dua orang pelajar di perlintasan sebidang Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, PT KAI Daop 9 Jember langsung mengambil tindakan dengan normalisasi atau penyempitan perlintasan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, pasca-kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa, KAI Daop 9 Jember langsung menormalisasi atau menyempitkan perlintasan dengan pemasangan rel.

“Jadi kecelakaan melibatkan kereta api di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan lalu lintas. Dengan kecelakaan tersebut, sejak Januari hingga Juli 2024 di wilayah Probolinggo total telah terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas,” kata Cahyo, Sabtu (3/8/24).

Diketahui di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo total terdapat 59 perlintasan sebidang yang 24 perlintasan sudah berpenjaga, sementara 35 perlintasan tidak berpenjaga.

KAI Daop 9 Jember telah berkoordinasi dengan stakeholder perkeretaapian di antaranya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan yang daerahnya dilintasi kereta api.

Koordinasi ini untuk bersama meningkatkan keselamatan baik kereta api maupun pengguna jalan.

“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada di pemerintah sesuai dengan kelas jalannya,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi KAI Daop 9 Jember dan kewilayahan melakukan penutupan, penyempitan dan normalisasi jalur di perlintasan.

Sejak Januari hingga Juli 2024, di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo telah dilakukan peningkatan keselamatan sebanyak tujuh lokasi perlintasan.

Dari tujuh lokasi, empat lokasi ditutup dengan pemagaran karena merupakan perlintasan liar dengan lebar kurang dari dua meter.

Sementara, tiga lokasi dilakukan penyempitan agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan, serta agar pengemudi menoleh ke kanan dan ke kiri.

“Selain KAI dan stakeholder, upaya yang dilakukan tidak bisa maksimal jika tidak ada kesadaran dari masyarakat. Sehingga KAI mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang, dan patuhi rambu yang tersedia,” beber Cahyo. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman

13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kembangkan Potensi Daerah, PWI Probolinggo Raya Suguhkan Program ‘KOPI PAIT’

12 Juni 2025 - 18:54 WIB

Selisih Dua Hari, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Adha Hari Ini

8 Juni 2025 - 12:13 WIB

Libur Idul Adha, 29.733 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 9 Jember

7 Juni 2025 - 15:49 WIB

Idul Adha, Perajin Pisau Potong di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

5 Juni 2025 - 18:40 WIB

Bakal Dipotong, Ratusan Hewan Kurban di Probolinggo Diperiksa Kesehatannya

4 Juni 2025 - 18:04 WIB

H-2 Idul Adha, RPH Kota Probolinggo Terima 18 Pesanan Pemotongan Sapi

4 Juni 2025 - 17:18 WIB

KH. Nizar Irsyad Tutup Usia, Guru Besar UINSA Didapuk Nakhodai MUI Kota Probolinggo

3 Juni 2025 - 21:04 WIB

Trending di Regional