Jadi Zona Merah, Masjid Agung Ar-Raudlah Tiadakan Sholat Ied

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan memastikan akan meniadakan sholat Jum’at dan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua Yayasan Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan, Muhammad Zubaidi mengatakan, ditiadakannya sholat Jum’at dan Sholat idul Fitri dipilih dengan pertimbangan Kecamatan Kraksaan masuk dalam zona merah Covid-19.

“Jadi pertimbangannya karena penyebaran Covid-19 semakin meningkat sesuai informasi dari Satgas. Karena pertimbangan itulah, akhirnya kami meniadakan Sholat Jum’at dan Sholat Ied” kata Zubaidi, Kamis (21/5/2020).

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Zubaidi, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada para jamaah terkait keputusan tersebut. Baik melalui imam sholat wajib pun Diskominfo Kabupaten Probolinggo.

“Dinas Kominfo nanti akan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat bahwa Masjid Agung Ar-Raudlah tidak akan melaksanakan Sholat Jum’at dan Sholat Idul Fitri,” terang mantan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo ini.

Sementara Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, kebijakan Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah terkait shalat Jum’at dan Sholat Idul Fitri dilakukan berdasarkan hasil rapat.

“Keputusan ini untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Baca Juga  Rawan Tumbang, Pepohonan di Alun-alun Kraksaan Dipangkas

Baca Juga

Tambah PJU, Dishub Probolinggo Gelontorkan Anggaran Hampir Setengah Miliar

Probolinggo,- Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo secara bertahap terus menyediakan Penerangan Jalan Umum (PJU). Sekitar setengah …