Menu

Mode Gelap
Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

Pemerintahan · 6 Jul 2024 01:00 WIB

Pemkot Probolinggo Pinjam-pakaikan Bekas Kantor KPRI di Kademangan ke Bawaslu


					CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, dan Komisioner Bawaslu mengecek calon kantor Bawaslu yang terletak di Jl. Brantas. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, dan Komisioner Bawaslu mengecek calon kantor Bawaslu yang terletak di Jl. Brantas. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Penjabat (Pj) Walikota Probolinggo, Nurkholis bersama sejumlah kepala OPD, pada Jumat siang (5/7/24) melihat calon kantor Bawaslu Kota Probolinggo.

Dengan adanya kantor baru ini, diharapkan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) segera dilakukan untuk diajukan ke Bawaslu Jawa timur.

Calon kantor Bawaslu Kota Probolinggo yang akan dipinjam-pakaikan ke Bawaslu ini merupakan kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dharma Bakti Kecamatan Kademangan di Jalan Brantas.

“Kami menerima calon kantor Bawaslu dalam keadaan yang butuh perbaikan. Maka kami akan ajukan bantuan ke Bawaslu Provinsi Jatim, agar ke depan gedung ini dapat digunakan,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman.

Nantinya selain perbaikan, tata ruang kantor akan disesuaikan dengan kebutuhan Bawaslu Kota Probolinggo.

Diantaranya penyesuaian untuk tiga ruang pimpinan, ruang umum dan keuangan, ruangan untuk tiga divisi, ruang sengketa, ruang rapat berkapasitas 40 orang, dan penambahan toilet.

“Jadi untuk penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) informasinya dilakukan dua minggu lagi. Nantinya akan kami laporkan ke Bawaslu Provinsi bahwa Bawaslu Kota Probolinggo sudah mendapat pinjam pakai kantor,” beber Putut.

Sementara Nurkholis mengatakan, hari ini Pemkot Probolinggo memfasilitasi Bawaslu Kota Probolinggo dengan status pinjam pakai kantor.

Sejatinya, jelas Nurkholis, ada beberapa tempat yang bisa dipinjam-pakaikan ke Bawaslu. Namun ternyata yang paling memungkinkan adalah bekas kantor KPRI.

“Saya ini melihat calon kantor Bawaslu yang kami pinjam-pakaikan karena sebelumnya saya belum melihat kantor tersebut. Nantinya untuk perbaikan, itu urusannya peminjam gedung dalam hal ini Bawaslu,” ujarnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan