Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 25 Jun 2024 19:09 WIB

Siapa Mau? Pemkot Probolinggo Bakal Sewakan Rusunawa Mayangan


					MAHAL: Harga sewa rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kota Probolinggo, lebih mahal dari rusunawa lainnya. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

MAHAL: Harga sewa rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kota Probolinggo, lebih mahal dari rusunawa lainnya. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo segera mengoperasikan rusunawa di Jalan Ikan Belanak, Kelurahan Mayanyan, Kecamatan Mayangan.

Rencananya, Pemkot Probolinggo akan mengenakan tarif sewa rusunawa tersebut sebesar Rp 350 ribu per bulan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menyebut, Pemkot Probolinggo merencanakan rusunawa tersebut bisa dihuni dengan disewakan pada tahun 2025.

Dibukanya rusunawa untuk disewakan ini setelah izin pengelolaan dari Kementerian PUPR diberikan.

“Kami sudah menetapkan harga sewa rusunawa tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo sebesar Rp 350 ribu per bulan,” ujar Setyorini, Selasa (25/6/26).

Besaran tarif sewa tersebut lebih besar daripada tiga rusunawa lainnya, karena rusunawa di Jalan Ikan Belanak ini berbeda. Secara ukuran untuk setiap huniannya sama seperti rumah tipe 36 dengan total 42 unit hunian.

Sebelum resmi disewakan, Pemkot Probolinggo melalui Dinas PUPR-PKP terlebih dahulu akan melakukan perbaikan fisik di setiap hunian.

Ini karena telah lama tidak dihuni dan terakhir dihuni saat terjadi Covid-19.

“Selain perbaikan, tidak ada penambahan fasilitas. Pendaftaran bagi yang ingin menyewa, akan kami buka pada tahun 2025 setelah rusunawa siap operasional,” pungkas mantan Sekretaris Dispendukcapil ini. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan