Menu

Mode Gelap
Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

Hukum & Kriminal · 16 Jun 2024 22:57 WIB

Perawat Pencuri TV di Puskemas Kotaanyar Tidak Ditahan, Namun Wajib Lakukan ini


					TIDAK DITAHAN: Kanit Pidum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto, saat memeriksa tersangka. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

TIDAK DITAHAN: Kanit Pidum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto, saat memeriksa tersangka. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Perawat pelaku pencurian televisi di Puskesmas Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Christian Adi Nugroho (33) bisa bernafas lega. Meski sudah jadi tersangka, ia tidak ditahan oleh aparat kepolisian.

Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto menjelaskan, berdasarkan gelar perkara penyidik memutuskan bahwa Christian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengetahui Christian mencuri TV melalui rekaman CCTV yang merekam aksinya dengan jelas di puskesmas yang merupakan tempat kerja pelaku sejak tahun 2015.

Namun, polisi tidak menahan pria asal Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu karena berbagai pertimbangan.

Salah satu alasannya, karena tersangka melakukan pencurian TV LED milik Puskesmas Kotaanyar bukan untuk mencari penghasilan dan bukan seorang residivis.

“Tidak kami tahan dengan beberapa pertimbangan. Namun terduga pencuri TV tersebut dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis,” kata Apriyanto, Sabtu (15/6/24).

Meski tidak ditahan, Apriyanto memastikan bahwa proses hukum terhadap Christian tetap berlanjut. Saat ini pihaknya memproses berkas untuk dikirimkan kepada jaksa penuntut umum agar diteliti.

Saat ditangkap, Christian mengaku mencuri TV lantaran ingin menonton bareng laga Timnas Indonesia. Kala itu, Timnas Indonesia bakal menghadapi Filipina dalam kualifikasi Piala Dunia.

Pencurian yang dilakukan Christian dilakukan pada Minggu (3/6/2024). Saat itu kondisi puskesmas sedang sepi dan kosong sehingga dia beraksi.

Akibat aksinya mencuri di tempat kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sanksi berupa penon-aktivan Christian untuk beberapa waktu. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal