Menu

Mode Gelap
Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg

Pemerintahan · 30 Mei 2024 15:38 WIB

Kabupaten Lumajang Kekurangan Penyuluh Pertanian, Komoditas Pangan Terancam Anjlok


					EDUKASI: Seorang penyuluh pertanian bersama petani di sawah. (foto: ilustrasi) Perbesar

EDUKASI: Seorang penyuluh pertanian bersama petani di sawah. (foto: ilustrasi)

Lumajang,- Jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Lumajang, tidak seimbang dengan jumlah petani dan jumlah desa di kota pisang. Akibatnya, layanan pertanian kepada petani tidak maksimal, bahkan berdampak pada produktivitas hasil pertanian.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, drh. Rofi’ah mengakui jika penyuluh pertanian di wilayahnya sangat terbatas. Berbekal 21 kecamatan dan 205 desa, jumlah penyuluh pertanian justru tak sampai 200 orang.

“Saat ini jumlah tenaga penyuluh naungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang hanya ada 128 orang. Kita kekurangan tenaga penyuluh, bahkan satu orang penyuluh pertanian harus mengerjakan dua sampai tiga desa,” kata Rofi’ah, Kamis (30/5/24).

Ia menjelaskan, dari total 128 tenaga penyuluh, terdiri dari 80 orang yang berstatus PPPK, sisanya sebanyak 48 orang berstatus PNS.

Sejak tahun 2022 lalu, pihakkya telah mengusulkan penambahan tenaga penyuluh pertanian kepada pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini permintaan itu belum ada kabar lanjutannya.

“Tahun ini ada empat tenaga penyuluh yang akan pensiun. Kemudian, pada tahun depan juga ada empat tenaga penyuluh akan pensiun,” ujar dia.

Meski memiliki tenaga penyuluh pertanian terbatas, namun Pemkab Lumajang tidak bisa membuka rekrutmen pendaftaran tenaga penyuluh pertanian yang baru.

Kendalanya, aturan dari Kemenpan RB soal larangan menambah tenaga honorer di instansi pemerintahan. Kondisi ini membuat beban kerja tenaga penyuluh di daerah kian bertambah.

“Saya akui tugas mereka memang cukup berat. Karena para tenaga penyuluh ini harus mendata dan bekerja hingga lebih dari 2 hingga 3 desa,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

Trending di Pemerintahan