Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 30 Mei 2024 15:38 WIB

Kabupaten Lumajang Kekurangan Penyuluh Pertanian, Komoditas Pangan Terancam Anjlok


					EDUKASI: Seorang penyuluh pertanian bersama petani di sawah. (foto: ilustrasi) Perbesar

EDUKASI: Seorang penyuluh pertanian bersama petani di sawah. (foto: ilustrasi)

Lumajang,- Jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Lumajang, tidak seimbang dengan jumlah petani dan jumlah desa di kota pisang. Akibatnya, layanan pertanian kepada petani tidak maksimal, bahkan berdampak pada produktivitas hasil pertanian.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, drh. Rofi’ah mengakui jika penyuluh pertanian di wilayahnya sangat terbatas. Berbekal 21 kecamatan dan 205 desa, jumlah penyuluh pertanian justru tak sampai 200 orang.

“Saat ini jumlah tenaga penyuluh naungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang hanya ada 128 orang. Kita kekurangan tenaga penyuluh, bahkan satu orang penyuluh pertanian harus mengerjakan dua sampai tiga desa,” kata Rofi’ah, Kamis (30/5/24).

Ia menjelaskan, dari total 128 tenaga penyuluh, terdiri dari 80 orang yang berstatus PPPK, sisanya sebanyak 48 orang berstatus PNS.

Sejak tahun 2022 lalu, pihakkya telah mengusulkan penambahan tenaga penyuluh pertanian kepada pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini permintaan itu belum ada kabar lanjutannya.

“Tahun ini ada empat tenaga penyuluh yang akan pensiun. Kemudian, pada tahun depan juga ada empat tenaga penyuluh akan pensiun,” ujar dia.

Meski memiliki tenaga penyuluh pertanian terbatas, namun Pemkab Lumajang tidak bisa membuka rekrutmen pendaftaran tenaga penyuluh pertanian yang baru.

Kendalanya, aturan dari Kemenpan RB soal larangan menambah tenaga honorer di instansi pemerintahan. Kondisi ini membuat beban kerja tenaga penyuluh di daerah kian bertambah.

“Saya akui tugas mereka memang cukup berat. Karena para tenaga penyuluh ini harus mendata dan bekerja hingga lebih dari 2 hingga 3 desa,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan