Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2024 08:17 WIB

Berbekal Kunci Ganda, Pria Paruh Baya Gasak Motor Penjual Minuman Keliling


					DITANGKAP: Siyaman (50), diringkus aparat Polres Probolinggo Kota usai terlibat curanmor. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITANGKAP: Siyaman (50), diringkus aparat Polres Probolinggo Kota usai terlibat curanmor. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Siyaman (50), warga Jl. Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, harus meringkuk dalam jerusi besi. Ia diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena terlibat dalam Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat penjual minuman suplemen, Sumairah (47), warga Jl. Ikan Lumba-lumba, Kelurahan Mayangan, memarkirkan motornya di depan Toko Ratna di Jl. Panglima Sudirman.

Setelah motor jenis Honda Beat nopol N 6320 QK diparkir, korban menjajakan minuman ke warga yang mengantar jemaah calon haji, Selasa (21/05/24). Tepat pukul 13.00 WIB, korban kaget mendapati motor yang sebelumnya terparkir sudah raib.

“Saat parkir, motor dalam keadaan dikunci setir. Setelah mendapati motornya raib, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota,” ujar Didik, Jum’at (24/5/24).

Berdasarkan laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui motor korban berada di daerah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Rabu (22/05/24), petugas korps coklat mendatangi lokasi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat mengendarai motor curiannya di wilayah Kecamatan Kuripan.

Pelaku beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk kepentingan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah mengenal korban 3 pekan sebelum kejadian.

“Pelaku sempat pinjam motor korban dan menggandakan kuncinya. Nah mengetahui korban berjualan saat pelepasan jemaah calon haji, pelaku berinisiatif untuk membuntuti korban,” cetus Didik.

Setelah motor diparkir dan ditinggalkan oleh pemiliknya, imbuhnya, barulah pelaku beraksi dengan berbekal kunci yang sudah diduplikat sebelumnya.

“Selain motor, barang bukti lain yakni kunci duplikat, pakaian milik pelaku dan topi milik korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal