Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2024 08:17 WIB

Berbekal Kunci Ganda, Pria Paruh Baya Gasak Motor Penjual Minuman Keliling


					DITANGKAP: Siyaman (50), diringkus aparat Polres Probolinggo Kota usai terlibat curanmor. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITANGKAP: Siyaman (50), diringkus aparat Polres Probolinggo Kota usai terlibat curanmor. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Siyaman (50), warga Jl. Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, harus meringkuk dalam jerusi besi. Ia diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena terlibat dalam Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat penjual minuman suplemen, Sumairah (47), warga Jl. Ikan Lumba-lumba, Kelurahan Mayangan, memarkirkan motornya di depan Toko Ratna di Jl. Panglima Sudirman.

Setelah motor jenis Honda Beat nopol N 6320 QK diparkir, korban menjajakan minuman ke warga yang mengantar jemaah calon haji, Selasa (21/05/24). Tepat pukul 13.00 WIB, korban kaget mendapati motor yang sebelumnya terparkir sudah raib.

“Saat parkir, motor dalam keadaan dikunci setir. Setelah mendapati motornya raib, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota,” ujar Didik, Jum’at (24/5/24).

Berdasarkan laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui motor korban berada di daerah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Rabu (22/05/24), petugas korps coklat mendatangi lokasi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat mengendarai motor curiannya di wilayah Kecamatan Kuripan.

Pelaku beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk kepentingan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah mengenal korban 3 pekan sebelum kejadian.

“Pelaku sempat pinjam motor korban dan menggandakan kuncinya. Nah mengetahui korban berjualan saat pelepasan jemaah calon haji, pelaku berinisiatif untuk membuntuti korban,” cetus Didik.

Setelah motor diparkir dan ditinggalkan oleh pemiliknya, imbuhnya, barulah pelaku beraksi dengan berbekal kunci yang sudah diduplikat sebelumnya.

“Selain motor, barang bukti lain yakni kunci duplikat, pakaian milik pelaku dan topi milik korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal