Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 21 Mei 2024 12:18 WIB

Cegah Korupsi Pejabat, Pemkab Lumajang Optimalkan Survei Penilaian Integritas


					OPTIMALKAN SPI : Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dan jajarannya menunjukkan kuisioner dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bakal dioptimalkan dalam rangka mencegah praktik korupsi di lingkungannya. (foto: Asmadi). Perbesar

OPTIMALKAN SPI : Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dan jajarannya menunjukkan kuisioner dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bakal dioptimalkan dalam rangka mencegah praktik korupsi di lingkungannya. (foto: Asmadi).

NoLumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, bakal mengoptimalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) daerah sebagai salah satu upaya konkret untuk mencegah praktik korupsi pejabat di lingkungannya.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Dinuk Iswahyuningsih menjelaskan, dengan adanya SPI, tentu akan memperkuat komunikasi dan partisipasi dalam meningkatkan nilai survei penilaian integritas.

“Untuk itu, kami akan bekerjasama dengan seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan internal kontrol dan manajemen risiko, serta dalam pemberantasan dan pengendalian korupsi,” kata Dinuk, Selasa (21/5/24).

Dengan kesadaran anti korupsi yang ditingkatkan dan komitmen nyata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan pemerintah daerah dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan berintegritas,” tambah dia.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan, upaya pencegahan korupsi melalui satuan pengawasan internal dilakukan dengan memperkuat posisi SPI itu sendiri.

Bahkan, ia telah instruksikan jajarannya untuk membuat pedoman terkait fungsi dan kinerja SPI.

“SPI memiliki peranan yang sangat besar dalam penilaian reformasi birokrasi. Oleh karena itu, perlu kita tingkatkan,” papar Indah Wahyuni alias Yuyun.

SPI, dijelaskan Yuyun, merupakan salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi dan menjadi indikator utama dalam evaluasi reformasi birokrasi.

Lebih lanjut Yuyun mengatakan, hasil dari penilaian SPI akan memengaruhi banyak hal. Termasuk persepsi dari responden baik dari internal maupun eksternal organisasi.

“Menaikkan nilai SPI bukanlah perkara mudah. Persepsi responden menjadi kunci kesuksesan survei ini. Skor atau nilai SPI dipengaruhi oleh komitmen nyata dari para pimpinan,” pungkas Yuyun. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan