Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2024 08:42 WIB

Pukul Suami Selingkuhan, Kades di Kraksaan Dipolisikan


					LAPOR: Korban YDS (berbaju putih) saat membuat laporan ke Polres Probolinggo atas penganiayaan terhadap dirinya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAPOR: Korban YDS (berbaju putih) saat membuat laporan ke Polres Probolinggo atas penganiayaan terhadap dirinya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Masih ingat dengan keributan dalam mobil yang terjadi di jalur pantura Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Senin (29/1/24)? Dugaan penganiayaan yang kabarnya sudah selesai secara kekeluargaan itu, ternyata berujung pada laporan ke kepolisian.

Pertengkaran didalam mobil itu ditengarai terjadi karena hubungan perselingkuhan, yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) dan pihak ketiga.

Diketahui pasangan suami istri itu adalah YDS dan JA. Namun, kedua pasutri muda ini menikah secara sirri.

YDS mengatakan, mulanya ia tak menaruh curiga akan ada orang ketiga dalam rumah tangganya. Hingga suatu malam, ia memergoki ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang laki-laki di ponsel istrinya.

“Pesannya itu dari DM menyuruh istri saya tidur, hanya itu saja. Tapi kan tidak mungkin langsung menyuruh tidur kalau tidak ada percakapan sebelumnya yang sudah dihapus,” kata pria yang berdomisili di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo ini, Senin (12/2/24) malam.

Sejak saat itu, ia tak punya kesempatan lagi untuk memegang ponsel istrinya. Namun, ia mencoba bersabar dengan meminta DM untuk tak lagi menggangu istrinya, namun usahanya sia-sia.

Puncaknya, saat liburan Imlek lalu, JA meminta izin kepadanya untuk mengunjungi keluarganya dengan menggunakan mobil miliknya. Ternyata hal itu hanya modus JA untuk keluar rumah dan bertemu dengan DM.

YDS mencoba membuntuti istrinya itu. Sampai akhirnya di suatu tempat di wilayah Kecamatan Kraksaan, ia memergoki istrinya sedang berduaan dengan DM di dalam mobil Avanza milik YDS.

YDS lantas melabrak keduanya sehingga ketegangan antara YDS dan DM tak terelakkan. Tak disangka, YDS mendapat bogem mentah dari DM yang mengenai wajahnya.

“Ini sudah menggangu rumah tangga saya, dan saya masih dipukul, makanya saya laporkan DM atas dugaan penganiayaan. DM ini adalah Kepala Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Probolinggo.

“Benar, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Kraksaan,” terang Vita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal