Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Politik · 25 Jan 2024 02:39 WIB

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Muhaimin Beri Komentar ‘Pedas’ Begini


					PRIHATIN: Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abd. Muhaimin Iskandar, mengaku prihatin jika presiden memihak dan ikut kampanye dalam pemilu. (foto: Moh. Rois) Perbesar

PRIHATIN: Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abd. Muhaimin Iskandar, mengaku prihatin jika presiden memihak dan ikut kampanye dalam pemilu. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Calon wakil presiden nomor urut satu, Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi pertanyaan Presiden Joko Widodo yang menegaskan kalau dirinya selaku kepala negara boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilihan Umum 2024.

Muhaimin menyebut bahwa presiden adalah pemimpin tertinggi dalam berbagai aspek, termasuk konstitusi, kemanusiaan, dan keberagaman budaya, yang harus dijaga marwahnya dengan sungguh-sungguh.

Ia menyatakan kekhawatirannya atas dampak keberpihakan presiden dalam kampanye, meskipun mengakui bahwa hal itu adalah hak prerogatifnya.

“Saya sangat sedih mendengar presiden akan kampanye. Meskipun itu hak beliau, kita perlu menjaga marwah kepemimpinan, karena keberpihakan bisa mengganggu hal tersebut,” ujar Cak Muhaimin saat menghadiri Haul Mbah Abu Amar Khotib Di Pondok Pesantren Ar-Raudlo Berbaur, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/1/24) malam.

Ketika dimintai tanggapan terkait pandangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan tidak ada larangan hukum terhadap presiden mendukung salah satu paslon, Muhaimin menyatakan bahwa secara hukum memang tidak ada yang salah.

Namun, ia menekankan pentingnya penilaian masyarakat terhadap tindakan tersebut. “Jadi biar masyarakat yang menilai,” tegas politisi yang juga Ketua Umum PKB ini.

Dikutip dari cnbcIndonesia.com, pernyataan Presiden Jokowi itu disampaikan kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Saat itu Jokowi menjawab pertanyaan wartawan yang mempertanyakan menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurut Jokowi, hak demokrasi, hak politik setiap warga negara sama, menteri sama saja. Bahkan presiden itu boleh kampanye dan boleh memihak.

Tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Menurutnya menteri dan presiden merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Trending di Politik