Sepasang kekasih, M. Agus Andriyanto (29) dan Siti Masrurotul Azizi (23), saat diinterogasi oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. (foto: Moh. Rois).

Dua Sejoli asal Grati Kompak jadi Maling Motor, Beraksi di 4 TKP

Pasuruan,- Sepasang kekasih nekat mencuri sepeda motor yang tengah parkir di minimarket di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Aksi nekat sejoli ini gagal, justru keduanya ditangkap oleh karyawan minimarket.

Pencurian itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku adalah M. Agus Andriyanto (29) dan kekasihnya Siti Masrurotul Azizi (23). Keduanya merupakan warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kedua pelaku ini merupakan pasangan kekasih, bukan suami istri. Hasil pengembangan, mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali.

Dari empat kejadian tersebut, tiga berhasil dieksekusi dan satu kali percobaan. Percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dilakukan di minimarket di Kelurahan Bendomungal.

“Keempat kalinya itu masih percobaan, yang bersangkutan batal melakukan aksinya karena terpergok. Mereka diamankan oleh masyarakat kemudian diserahkan ke polisi,” kata Bayu saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (22/1/24) pagi.

Bayu menambahkan, motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatan mereka, pasangan kekasih ini dijerat dengan pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Kapolres Bayu. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga  HP Warga Paiton Digondol Maling saat Ikuti Karantina

Baca Juga

Polisi Pastikan Korban Meninggal Ledakan Bom Ikan di Pasuruan Adalah Pemilik Rumah

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota bersama Ditlabfor Polda …