Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Politik · 2 Des 2023 17:32 WIB

Belum Ada Kepastian Kantor, Bawaslu Kota Probolinggo Terkatung-katung


					Kantor sementara Bawaslu Kota Probolinggo, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor sementara Bawaslu Kota Probolinggo, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Belum adanya kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terkait gedung baru, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkatung-katung. Bawaslu Kota Probolinggo pun terpaksa memperpanjang masa sewa kantor selama setahun, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga menjelaskan, sejatinya Bawaslu Kota Probolinggo sudah mengajukan kantor baru ke pemerintah setempat sejak jauh-jauh hari.

Namun hingga saat ini, tak kunjung ada keputusan dari Pemkot Probolinggo meski Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Alhasil, perpanjangan sewa gedung kantor pun dilakukan dan saat ini dalam tahap negosiasi harga.

“Jadi ada beberapa pertimbangan yakni surat yang telah kami kirim ke pemkot terkait fasilitas gendung kantor masih belum terealiasi, sementara saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu,” ujar Johan, Sabtu (2-12/23).

Surat yang telah dikirim terkait pengajuan kantor, menurutnya, belum ada kabar dari Pemkot Probolinggo. Kalaupun nantinya ada kabar terkait kantor baru, namun Bawaslu baru bisa pindah setelah Pemilu 2024 selesai.

Johan berharap, surat yang telah dikirim dapat segera direspon, sehingga Bawaslu Kota Probolinggo dapat memiliki kantor tetap. Sama seperti Bawaslu Jawa Timur yang sudah memiliki kantor tetap.

“Harapannya, surat yang telah dikirim dapat segera direspon dan Bawaslu Kota Probolinggo dapat memiliki kantor tetap,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Muhammad Sonhaji mengatakan bahwa surat yang dikirim Bawaslu sudah ditindaklanjuti, bahkan telah sampai ke Wali Kota Probolinggo.

“Telah diusulkan ke walikota, namun masih belum ada disposisi,” ujar Sonhaji. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik