Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 13 Okt 2023 19:38 WIB

Polisi Ringkus 3 Perampok di Rumah Kader Karang Taruna Lumajang, 4 Buron


					DITANGKAP: Tiga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Polres Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DITANGKAP: Tiga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Polres Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Identitas komplotan perampok yang beraksi di rumah Andri Fahruzi, warga RT/003 RW/005, Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (1/10/2023) lalu terkuak. Pelaku berjumlah 7 orang dan 3 diantaranya berhasil ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang mengatakan, awalnya polisi menangkap Jon atau Sarip Salim, warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo di wilayah Kecamatan Klakah pada tanggal 7 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi dari pelaku Jon, diketahui bahwa kawanan pelaku perampokan di rumah kader karang taruna itu berjumlah 7 orang. Polisi lantas bergerak untuk menangkap para pelaku lainnya.

Akhirnya, polisi meringkus Parman, warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, yang tak lain tetangga korban. Polisi juga menciduk Hajer, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

Dari hasil interogasi kepada ketiga pelaku ini akhirnya juga diketahui bahwa otak perampokan adalah Samsidin. Ia adalah calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Bedayu. Samsidin statusnya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumjang.

“Parman ini merupakan orang yang menyuruh kawanan perampok itu, agar membobol rumah dan mengeruk harta benda korban. Sementara dalang dari semua perampokan ini adalah Samsidin calon PAW kades yang tidak jadi,” kata Jackson saat konferensi pers, Jumat (13/10/2022).

Meski sudah menangkap 3 orang, namun Polres Lumajang masih punya Pekerjaan Rumah (P-R), untuk menangkap 4 DPO. Empat buron itu masing-masing adalah Samsidin, M-S, dan S-H dan H-S.

“Kepada para DPO, diharapkan untuk segera menyerahkan diri ke Polsek terdekat. Terutama Samsidin, lebih bagus untuk segera menyerahkan diri saja kepada perangkat Desa, Kepala Desa, Polsek terdekat, ataupun langsung ke Polres,” pungkasnya.

Dari ungkap kasus ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti. “Dari pelaku Jon ini kami mengamankan beberapa barang bukti, seperti sepeda motor dan handphone. Selebihnya masih kami kembangkan,” ungkap Kapolres. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal