Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2023 16:40 WIB

Dibegal di Brani Kulon, Jari Warga Jatiurip Putus


					Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

Probolinggo – Aksi pembegalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan yang melintas di jalan Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron dicegat dua orang tak dikenal.

“Betul ada dua warga saya semalam yang dicegat dua orang di Brani Kulon,” kata Kepala Desa Jatiurip, Muhammad Hendrik, Senin (25/9/2023).

Hendrik menjelaskan, saat itu korban Ahwar sedang mengendarai sebuah truk dengan disopiri oleh keponakannya menuju ke Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron. Namun, belum sampai di lokasi tujuan, keduanya dicegat oleh orang tak dikenal menggunakan celurit.

“Mau ambil tembakau ke Brani, tapi belum sampai lokasi, ada begal. Informasi dari korban pelakunya dua orang,” ujarnya.

Tak mau menyerahkan harta bendanya begitu saja, korban memberikan perlawanan kepada pelaku. Pelaku tanpa belas kasihan menebaskan celurit yang dibawanya.

“Yang Haji Ahwar ini luka di tangan kanan dan kiri, juga di bagian kepala. Bahkan ada jarinya yang putus,” ucapnya.

Akibat perlawanan itu, kedua pelaku begal akhirnya melarikan diri tanpa berhasil merampas barang-barang milik korban. Namun, akibat luka yang dialami, Ahwar harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sekarang sudah dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati, Wiwik Yuliati tidak memperkenankan awak media untuk mendatangi dan mengambil gambar korban dengan alasan peraturan dari rumah sakit. Lebih dari itu, ia mengungkapkan bahwa korban saat ini dilarang untuk memberikan komentar terhadap awak media.

“Pihak polsek sudah perjalanan (ke rumah sakit, Red.), keluarga ke depan dilarang sama suaminya yang sama polsek memberikan komentar,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolsek Maron AKP Agus Supriyanto mengatakan, hingga saat ini masih belum menerima laporan terjadinya aksi begal tersebut. Namun, berangkat dari adanya informasi dari warga, pihaknya kini sedang mengumpulkan informasi terkait hal tersebut.

“Saat ini anggota masih di rumah sakit mengumpulkan informasi, sampai sekarang belum balik. Laporan belum ada, hanya informasi,” bebernya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati

4 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

4 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka

3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal