Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Pemerintahan · 22 Sep 2023 17:19 WIB

Dua Hari Jelang Purna Tugas, Cak Thoriq – Bunda Indah ‘Refresh’ Pejabat Pemkab Lumajang


					MUTASI: Bupati dan Wabup Lumajang saat mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

MUTASI: Bupati dan Wabup Lumajang saat mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Mutasi dan promosi merupakan bagian dari pola pembinaan pegawai, sebagai bentuk dinamika organisasi dan sarana penyegaran dalam rangka peningkatan kinerja, efisiensi dan efektifitas kelembagaan.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Semeru Kabupaten Lumajang, di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (21/9/2023).

“Tetap jaga integritas, profesional, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan, tingkatkan kinerja baik secara pribadi, unit kerja maupun organisasi secara keseluruhan,” kata Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Thoriqul Haq.

Dalam kesempatan itu, Cak Thoriq juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat maupun Kepala Sekolah yang selama ini sudah bersama-sama melayani masyarakat dengan baik.

“Terima kasih sekian waktu sudah bersama-sama dengan kita berdua melayani masyarakat Kabupaten Lumajang. Selamat bekerja, laksanakan tugas dengan baik. Tetap semangat, layani masyarakat dengan baik,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati atau Bunda Indah menambahkan, kepada pimpinan yang baru saja dilantik, ia berpesan agar tetap profesional sebagai birokrat.

Selain itu, diharapkan pejabat yang menempati posisi baru melaksanakan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsinya, melakukan percepatan pelayanan dan selalu membuat inovasi.

Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin berat baik di dunia bisnis maupun pemerintahan. Karena itu, inovasi sangat dibutuhkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Tunjukkan kinerja yang baik, buat langkah-langkah strategis sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing. Kita adalah pelayan masyarakat. pengabdian kita bertujuan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Mutasi jabatan ini merupakan yang terakhir dilakukan oleh pasangan Bupati – Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq – Indah Amperawati. Sebab per tanggal 24 September 2023, duet kepala daerah periode 2018 – 2023 ini sudah purna tugas. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan