Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 18 Sep 2023 16:24 WIB

Lima Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies, Datangi Mapolres


					Lima Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies, Datangi Mapolres Perbesar

Lima Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies, Datangi Mapolres

Probolinggo – Sebanyak lima orang saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, mendatangi Mapolres Probolinggo pada Senin (18/9/2023). Mereka datang untuk memenuhi wajib lapor.

Kelimanya adalah dua orang calon pengantin dan tiga orang dari kru wedding organizer (WO). Mereka tiba di Mapolres sekitar pukul 10.00 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Mustaji, kelima saksi langsung menuju ke ruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo. Mereka baru keluar sekitar 11.30 WIB.

“Kali ini datang untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik, jadi bukan dalam rangka pemeriksaan,” kata Mustaji, Senin (18/9/2023).

Ia menjelaskan, kedatangan kliennya menunjukkan sikap koperatif terhadap kasus yang sedang berjalan. Dan dalam seminggu, kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” ujarnya.

Sebagai informasi, kelima saksi yang dikenakam wajib lapor itu adalah HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan PMP selaku pengantin perempuan (26) asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian MGG (38) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, ET (27) asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Ketiganya merupakan kru WO.

Sebelumnya, Bukit Teletubbies Gunung Bromo terbakar hangus, sejak Rabu (6/9/2023) lalu. Kebakaran disebabkan ulah sekelompok pengunjung yang sedang melakukan sesi foto prewedding dengan menyalakan flare.

Atas peristiwa tersebut, manajer WO telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya masih berstatus saksi dan masih terus didalami. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal