Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 14 Sep 2023 18:20 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Penyiram Minyak Panas sebagai Tersangka


					Dokumen anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota memintai keterangan Adim saat di RSUD dr. Moh. Saleh Perbesar

Dokumen anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota memintai keterangan Adim saat di RSUD dr. Moh. Saleh

Probolinggo – Aksi penyiraman minyak panas yang diduga dilakukan oleh Adim (20) terhadap Agus Asrori (25), earga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Senin (11/09/23) lalu terus diselidiki. Dari penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Adim sebagai tersangka penyiraman minyak panas.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, hasil penyelidikan, terduga pelaku penyiraman minyak panas sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan.

“Jadi terduga pelaku iki sebelumnya menggelapkan motor milik korban, sehingga diamankan oleh korban di rumahnya. Namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga menyiramkan minyak panas ke korban,” ujarnya.

Tak hanya itu, ditetapkannya Adim sebagai tersangka karena adanya dua laporan penggelapan motor yang ia lakukan ke Polres Probolinggo Kota. Sehingga juga menjadi pertimbangan Adim ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi penggelapan dua motor yang dilakukan Adim ini dilakukan sebulan yang lalu yang korbannya warga Kota Probolinggo. Sehingga pasca kejadian korban melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.

“Selain kami telah menetapkan Adim sebagai tersangka, juga tengah memproses laporan Adim terkait penganiayaan yang ia dapat dari korban penyiraman selama diamankan di rumahnya,” kata AKP Jamal.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (11/09/23), Agus Asrori (25) warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo menjadi korban penyiraman minyak panas oleh temannya, Adim (20).

Aksi penyiraman ini bermula saat Agus yang mengamankan Adim di rumahnya lantaran motor miliknya digelapkan oleh Adim. Namun selama berada di rumah Agus, Adim dianiaya. Sehingga pada Senin siang, Adim menyiramkan minyak panas ke arah Agus. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal