Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 7 Sep 2023 17:23 WIB

Komplotan Begal Modus Kencan Diringkus Polisi, 2 Buron


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Pasuruan,- Komplotan begal dengan modus kencan diringkus Polres Pasuruan. Dari 4 orang komplotan, dua diamankan dan dua lainnya masih buron.

Terduga pelaku yang diringkus adalah Atik Ardiansyah (23) warga Desa Wedoro dan Suroso Hati Atman warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diamankan petugas, Jumat (1/9/23) lalu.

“Pelaku berjuma empat orang, dua diamankan, dua orang lain inisial G dan D, masih DPO,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (7/9/23).

Farouk mengatakan, pembegalan berawal dari seorang DPO inisial D yang berkenalan denga wanita di media sosial facebook (FB). Setelah berkenalan, meraka bertemu di cafe di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Selasa 25 April 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saudara D ini menemui korban dengan diantar oleh Atik Ardiansyah,” ujar Farouk.

Satu setengah jam kemudian, D mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor merk Honda PCX, warna hitam milik korban.

“Saat di jalan saudara D memberi kabar melalui whatsapp kepada dua temannya G yang saat ini masih DPO dan saudara Suroso Hari Atman untuk menentukan tempat merampas sepeda motor korban,” imbuhnya.

Setelah ditentukan lokasinya, G kemudian mengajak korban untuk bertemu dengan dua temannya itu di pinggir jalan, tepatnya di Dusun Bandung temas, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan.

Setelah itu, D membawa dan korban mengikuti G (DPO) Suroso Hari Atman. Ditengah perjalanan, G dan Suroso Hari Atman behenti turun dengan membawa Clurit. Korban diancam dan disuruh turun dari sepeda motornya.

Setelah korban turun, G dan Suroso Hati Atman melarikan diri dan diikuti oleh D dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor tersebut dibawa ke rumah Suroso Hati Atman di lingkungan Kadalpang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan,”

Setelah itu, terduga pelaku D menghubungi Atik Ardiansyah untuk melepas sticker (skotlet) sepeda motor hasil curian tersebut.

“Sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku,” pungkas Farouk. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal