Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 4 Sep 2023 17:15 WIB

Operasi Zebra Semeru Dimulai, Ini Tujuh Pengendara Sasarannya


					Operasi Zebra Semeru Dimulai, Ini Tujuh Pengendara Sasarannya Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo mulai menggelar “Operasi Zebra Semeru 2023”, Senin (4/9/2023), Polres Probolinggo menggelar apel dimulainya kegiatan tersebut di Mapolres setempat.

Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana tersebut, selain seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran, turut serta juga dalam apel anggota Kodim 0820 Probolinggo, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, serta Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Dalam amanatnya, Kapolres Wisnu menyampaikan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik (e-TLE), maupun teguran. Ketujuh pelanggaran itu di antaranya adalah pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

“Pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus, dan pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” katanya, Senin (4/9/2023).

Ia melanjutkan, polres akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 ini selama 14 hari ke depan. Terhitung sejak 4 September dan akan berakhir pada 17 September mendatang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Red.) di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Tak lupa, kapolres juga mengimbau kepada jajarannya, dalam menjalankan operasi Zebra Semeru 2023 ini, hendaknya mengedepankan hal-hal yang bersifat edukatif, preemtif, preventif. Jajaran polres juga diminta humanis yang didukung dengan penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.

Selain itu, ia juga meminta agar petugas selalu melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Kami minta kepada anggota hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” ucap Kapolres Probolinggo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan