Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Pemerintahan · 3 Sep 2023 17:05 WIB

Timbul Segera Dilantik jadi Bupati Probolinggo, Jabatan Wabup Kosong


					Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko. (foto: dok) Perbesar

Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko. (foto: dok)

Probolinggo,- HA. Timbul Prihanjoko dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Bupati Probolinggo. Hal itu tidak terlepas dari turunnya Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri terkait pengangkatan dirinya sebagai bupati menggantikan eks bupati, Puput Tantriana Sari, yang tersandung kasus korupsi.

Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, meski nantinya Timbul dilantik menjadi bupati definitif, jabatan wakil bupati yang sebelumnya dijabat oleh HA. Timbul Prihanjoko, tidak dapat terisi.

“Salah satu syaratnya, sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan. Sementara, sisa jabatannya kan sudah sebentar lagi,” kata Heri, Minggu (3/9/2023).

Ia menjelaskan, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Dalam UU tersebut juga dijelaskan sejumlah persyaratan lainnya, salah satunya adalah melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusung.

“Prosesnya masih akan panjang. Sehingga, tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Trending di Pemerintahan