Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko. (foto: dok)

Timbul Segera Dilantik jadi Bupati Probolinggo, Jabatan Wabup Kosong

Probolinggo,- HA. Timbul Prihanjoko dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Bupati Probolinggo. Hal itu tidak terlepas dari turunnya Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri terkait pengangkatan dirinya sebagai bupati menggantikan eks bupati, Puput Tantriana Sari, yang tersandung kasus korupsi.

Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, meski nantinya Timbul dilantik menjadi bupati definitif, jabatan wakil bupati yang sebelumnya dijabat oleh HA. Timbul Prihanjoko, tidak dapat terisi.

“Salah satu syaratnya, sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan. Sementara, sisa jabatannya kan sudah sebentar lagi,” kata Heri, Minggu (3/9/2023).

Ia menjelaskan, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Dalam UU tersebut juga dijelaskan sejumlah persyaratan lainnya, salah satunya adalah melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusung.

“Prosesnya masih akan panjang. Sehingga, tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga  Vaksin Belum Datang, Hewan Terpapar PMK Wajib Isolasi

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …