Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Pemerintahan · 3 Sep 2023 17:05 WIB

Timbul Segera Dilantik jadi Bupati Probolinggo, Jabatan Wabup Kosong


					Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko. (foto: dok) Perbesar

Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko. (foto: dok)

Probolinggo,- HA. Timbul Prihanjoko dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Bupati Probolinggo. Hal itu tidak terlepas dari turunnya Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri terkait pengangkatan dirinya sebagai bupati menggantikan eks bupati, Puput Tantriana Sari, yang tersandung kasus korupsi.

Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, meski nantinya Timbul dilantik menjadi bupati definitif, jabatan wakil bupati yang sebelumnya dijabat oleh HA. Timbul Prihanjoko, tidak dapat terisi.

“Salah satu syaratnya, sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan. Sementara, sisa jabatannya kan sudah sebentar lagi,” kata Heri, Minggu (3/9/2023).

Ia menjelaskan, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Dalam UU tersebut juga dijelaskan sejumlah persyaratan lainnya, salah satunya adalah melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusung.

“Prosesnya masih akan panjang. Sehingga, tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan