Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 27 Jul 2023 14:58 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Enam Lokasi Di-Dor


					SH pelaku curanmor dibopong petugas. Perbesar

SH pelaku curanmor dibopong petugas.

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk satu pelaku curanmor yang beraksi di depan Apotek Malinda, 19 Mei 2023 laku. Karena melawan saat hendak di tangkap, polisi terpaksa menembak kaki residivis itu.

Satu pelaku yang dibekuk ini berinisial SH (33), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban pencurian motor bernama Lilik Suryani (52), warga Kelurahan Kebonsari Wetan.

Bermula saat korban membeli hendak obat di apotek, motor yang diparkir di depan apotek dicuri.

“Dari laporan, serta alat bukti salah satunya rekaman CCTV yang beredar di medsos, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SH ini pada Rabu kemarin (26/07/23) di rumahnya yang ada di Grati,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Kamis (27/7/2023).

Polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku karena saat hendak ditangkap, ia melawan. Setelah ditangkap, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku, telah beraksi di enam TKP di Kota Probolinggo.

Enam TKP tersebut yakni, Apotek Malinda, utara alun-alun, Pertigaan Sumbertaman, Taman Maramis, timur Perempatan King, dan depan Alfamart Gladak Serang.

Dari enam TKP ini, rata-rata pelaku menggondol motor matik, mulai Honda Vario, Beat, dan Scoopy. Selain menangkap SH, polisi juga mengamankan motor Honda Beat warna putih, kunci T beserta anak kuncinya dan pakaian yang dipakai pelaku.

“Saat ini kami sedang mengejar satu pelaku lain (masih buron), rekan dari pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata AKP Jamal.

Sementara, pelaku curanmor, SH mengatakan, total ada enam lokasi yang ia sasar. Salah satunya motor yang diparkir di depan Apotek Malinda.

“Total ada enam lokasi, saya tidak tahu namanya, salah satunya di depan apotek. Uang hasil penjualan motor saya buat untuk belanja,” ujarnya. (*)

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal