Menu

Mode Gelap
Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak

Hukum & Kriminal · 18 Jul 2023 20:37 WIB

Lima Maling Sadis Diringkus Polisi, Rata-rata Gunakan Kunci T


					DITANGKAP: Lima orang pelaku kejahatan yang berhasil digulung Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Lima orang pelaku kejahatan yang berhasil digulung Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Selama 2 bulan terakhir, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota mengungkap 4 kasus pencurian dari total 6 laporan yang diterima. Dari 4 kasus itu, ada satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor dengan korban anak dibawah umur.

“Dari 4 kasus, total ada 5 orang yang diamankan,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (18/7/2023).

Kelima orang itu terlibat dalam berbagai tindakan pencurian, termasuk pencurian dengan pemberatan serta curas kendaraan bermotor. Tersangka kasus curas berinisial RS (21) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini tega membacok anak dibawah umur dan merampas motornya di seberang SPBU Karangketug, Kecamatan Gadingrejo. Pelaku membacok kepala, punggung, tangan, dan kaki korban hingga mengalami luka berat.

Sementara itu, tersangka curat berinisial AM (27) warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Ia merampok di sebuah bengkel mobil di Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, dengan membawansatu set audio speaker.

Pelaku curanmor, AW (38) dan YS (34), berasal dari Dusun Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Keduanya mencuri sepeda motor di depan gudang mebel di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, ada juga pelaku curanmor berinisial SH (35), warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Pelaku tertangkap karena mencuri motor di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok.

“Dalam melakukan aksinya, mayoritas dari mereka menggunakan kunci T untuk membuka kunci kendaraan. Sedangkan untuk kasus curat, para pelaku mencongkel pintu bengkel mobil untuk masuk. Untuk kasus curas, pelaku mengancam anak dibawah umur,” jelas Makung.

Menurut Makung, untuk kasus curanmor, para tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP. Namun, berbeda halnya dengan curas kendaraan bermotor yang melibatkan korban di bawah umur.

Proses penuntutan akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 Ayat 1 dan/atau Pasal 80 Ayat 2 jo Pasal 76 C dan/atau Pasal 365 KUHP.

“Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota,” tandas Makung. (*)

 

Penulis: Moh. Rois
Editor Mohamad S
Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal