Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 1 Jul 2023 14:54 WIB

Kasus Pelecehan Bocah Perempuan oleh Pengamen Berakhir Damai


					Kasus Pelecehan Bocah Perempuan oleh Pengamen Berakhir Damai Perbesar

Probolinggo – Aksi pelecehan oleh seorang pengamen kepada bocah perempuan, N (7), Kamis (29/06/23) berujung damai. Setelah dilakukan mediasi, pihak keluarga korban tidak melaporkan pelaku ke Polres Probolinggo Kota.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, setelah pelaku diamankan, pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Probolinggo Kota untuk melapor. Namun kedua belah akhirnya sepakat dilakukan mediasi, Kamis kemarin.

“Setelah dilakukan mediasi, yang dilakukan di Polres Probolinggo Kota, pihak keluarga korban selaku orangtua N, 7 tahun tidak melaporkan pelaku yang berinisial L, 20 tahun, warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku, hanya ingin mencium korban saja, tidak ada niat lain. Selain itu, aksi pelaku ini hanya dilakukan sekali, dan tidak ada aksi lain yang dilakukan pelaku.

Selain itu, pihak keluarga korban sendiri tidak memperpanjang kasus ini dengan pertimbangan psikis N, yang masih muda dan masih memiliki depan panjang.

“Mediasi tersebut tertulis di kertas dan ditandatangani kedua belah pihak disertai materai dan dilanjutkan dengan permintaan maaf pelaku kepada keluarga korban. Setelah mediasi pelaku kemudian dipulangkan ke rumahnya,” imbuh AKP Jamal.

Diberitakan sebelumnya, N (7), warga Kecamatan Kademangan menjadi korban pelecehan oleh seorang pengamen di depan rumahnya, Kamis (29/06/23). Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap keluarga dan warga. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kademangan. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal