Menu

Mode Gelap
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga Pertumbuhan Ekonomi di Jember Relatif Sehat, PHK Massal Berkurang Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras Pemkab Jember Bakal Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru lewat Pasar Digital Mantapkan Persiapan, 894 Jamaah Calon Haji Probolinggo Manasik di Miniatur Ka’bah Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2023 18:28 WIB

Sehari, Terjadi Dua Kasus Pencurian di Probolinggo


					Muhammad Noviansya menunjukkan lokasi awal motornya yang raib. Perbesar

Muhammad Noviansya menunjukkan lokasi awal motornya yang raib.

Probolinggo – Dua kasus pencurian terjadi di Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo, Rabu (24/05/23) kemarin. Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan uang ini belum dilaporkan ke poisi lantaran motor yang digondol bermodus meminjam, sementara kasus pencurian uang dinilai nominalnya terlalu kecil.

Pencurian pertama terjadi di sebuah tempat kos di Jalan Yos Sudarso Gang 2, Dusun Krajan, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, pemilik motor Muhammad Noviansyah (22) warga Kraksaan, Rabu sekitar pukul 10.00 WIB kamarnya didatangi seorang perempuan.

“Jadi waktu itu ada seorang perempuan yang mengaku penghuni kos baru, yang kemudian memperkenalkan diri sambil memberi saya buah. Perempuan tersebut ini pamit dari kos saya. Sekitar 30 menit kemudian, perempuan ini datang dan meminjam motor untuk membeli makan,” ujar Moviansyah, Kamis (25/5/2023).

Karena mengaku penghuni kos baru dan sudah memegang kunci, Noviansyah tak menaruh curiga dan meminjamkan motor Honda Vario Nopol N 4207 ML. Namun hingga beberapa jam, perempuan yang mengaku bernama Lisa, usia sekitar 35 tahun ini tak kunjung kembali.

Dan dari situlah mahasiswa UPM Jurusan Manajemen itu menyadari, bahwa motor miliknya telah digondol oleh pelaku. Sebelum lapor ke polisi, pemilik sempat menanyakan identitas perempuan itu ke pemilik kos, namun pemilik kos juga tidak mengetahuinya.

“Dari situlah kemudian saya melaporkan kejadian ini ke Polsek Dringu. Namun karena awalnya motor saya dipinjam jadi polisi menyuruh saya menunggu 1 x 24 jam, jika tidak dikembalikan barulah saya disuruh kembali melapor. Yang jelas akibat kejadian ini kerugian mencapai sekitar 20 juta,” imbuh Noviansyah.

Sementara, kasus pencurian kedua terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Pencurian ini terjadi Rabu sekitar pukul 15.30 WIB.

Bermula saat pemilik warung kopi, Juariyah (61), yang rumahnya di Jalan Sunan Muria, kedatangan seorang pegawai bank harian (bank oser, bank thithil) yang menawarkan pinjaman.

“Karena saya butuh uang, maka saya hendak meminjam sejumlah uang, namun oleh pegawai bank itu disuruh mengambil KTP sebagai syarat. Kemudian saya beranjak ke rumah yang ada di timur warung saya untuk mengambil KTP,” ujarnya, Kamis.

Namun saat kembali ke warung, pegawai bank yang membawa motor matik warna putih tersebut telah tidak ada. Awalnya Juariyah tidak curiga, namun saat mengecek dompet yang ada di bawah meja, uang tuai Rp200 ribu yang sebelumnya ada di dalam dompetnya telah raib.

Sebelumnya, pegawai bank oser itu datang saat anak Juariyah sedang tukar uang, dan mengetahui lokasi dompet tersebut tersimpan.

“Rencananya uang Rp200 ribu ini untuk kulakan bensin. Kasus pencurian ini tidak saya laporkan ke polisi,” kata Juariah. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan

8 Mei 2025 - 18:22 WIB

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan

8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron

8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal