Menu

Mode Gelap
Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati Mau Kuliah S-2 Pendidikan Agama Islam? di UNZAH Genggong Aja Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2023 18:28 WIB

Sehari, Terjadi Dua Kasus Pencurian di Probolinggo


					Muhammad Noviansya menunjukkan lokasi awal motornya yang raib. Perbesar

Muhammad Noviansya menunjukkan lokasi awal motornya yang raib.

Probolinggo – Dua kasus pencurian terjadi di Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo, Rabu (24/05/23) kemarin. Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan uang ini belum dilaporkan ke poisi lantaran motor yang digondol bermodus meminjam, sementara kasus pencurian uang dinilai nominalnya terlalu kecil.

Pencurian pertama terjadi di sebuah tempat kos di Jalan Yos Sudarso Gang 2, Dusun Krajan, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, pemilik motor Muhammad Noviansyah (22) warga Kraksaan, Rabu sekitar pukul 10.00 WIB kamarnya didatangi seorang perempuan.

“Jadi waktu itu ada seorang perempuan yang mengaku penghuni kos baru, yang kemudian memperkenalkan diri sambil memberi saya buah. Perempuan tersebut ini pamit dari kos saya. Sekitar 30 menit kemudian, perempuan ini datang dan meminjam motor untuk membeli makan,” ujar Moviansyah, Kamis (25/5/2023).

Karena mengaku penghuni kos baru dan sudah memegang kunci, Noviansyah tak menaruh curiga dan meminjamkan motor Honda Vario Nopol N 4207 ML. Namun hingga beberapa jam, perempuan yang mengaku bernama Lisa, usia sekitar 35 tahun ini tak kunjung kembali.

Dan dari situlah mahasiswa UPM Jurusan Manajemen itu menyadari, bahwa motor miliknya telah digondol oleh pelaku. Sebelum lapor ke polisi, pemilik sempat menanyakan identitas perempuan itu ke pemilik kos, namun pemilik kos juga tidak mengetahuinya.

“Dari situlah kemudian saya melaporkan kejadian ini ke Polsek Dringu. Namun karena awalnya motor saya dipinjam jadi polisi menyuruh saya menunggu 1 x 24 jam, jika tidak dikembalikan barulah saya disuruh kembali melapor. Yang jelas akibat kejadian ini kerugian mencapai sekitar 20 juta,” imbuh Noviansyah.

Sementara, kasus pencurian kedua terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Pencurian ini terjadi Rabu sekitar pukul 15.30 WIB.

Bermula saat pemilik warung kopi, Juariyah (61), yang rumahnya di Jalan Sunan Muria, kedatangan seorang pegawai bank harian (bank oser, bank thithil) yang menawarkan pinjaman.

“Karena saya butuh uang, maka saya hendak meminjam sejumlah uang, namun oleh pegawai bank itu disuruh mengambil KTP sebagai syarat. Kemudian saya beranjak ke rumah yang ada di timur warung saya untuk mengambil KTP,” ujarnya, Kamis.

Namun saat kembali ke warung, pegawai bank yang membawa motor matik warna putih tersebut telah tidak ada. Awalnya Juariyah tidak curiga, namun saat mengecek dompet yang ada di bawah meja, uang tuai Rp200 ribu yang sebelumnya ada di dalam dompetnya telah raib.

Sebelumnya, pegawai bank oser itu datang saat anak Juariyah sedang tukar uang, dan mengetahui lokasi dompet tersebut tersimpan.

“Rencananya uang Rp200 ribu ini untuk kulakan bensin. Kasus pencurian ini tidak saya laporkan ke polisi,” kata Juariah. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gara-gara Tambang di Wonomerto Probolinggo, Pemprov Jatim hingga Kapolri Digugat

24 Juli 2024 - 20:09 WIB

Jual Hasil Curian lewat FB, Maling dan Penadah Motor Diringkus Polisi

24 Juli 2024 - 13:18 WIB

Terungkap! Guru Ngaji di Kraksaan Cabuli Santriwati Berkali-kali, Terakhir di Musalla

24 Juli 2024 - 09:09 WIB

Korban Pembacokan di Tongas Bantah Goda Istri Pelaku

23 Juli 2024 - 22:07 WIB

Kapok! Dua Spesialis Maling Pikap di Pasuruan Diringkus Polisi

23 Juli 2024 - 15:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal