Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Peristiwa · 17 Mei 2023 09:08 WIB

Pesta Miras Renggut 7 Nyawa, Penjual Dilaporkan ke Polisi


					LAPORAN: Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan, Muslimin (kenakan sweather) usai melapor di Polsek Bangil. (foto: Moh. Rois) Perbesar

LAPORAN: Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan, Muslimin (kenakan sweather) usai melapor di Polsek Bangil. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sedang berduka. Tujuh orang warganya meninggal dunia secara tragis setelah menenggak minuman keras (miras) dalam sebuah pesta hajatan.

Kejadian ini mengundang perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barigade Gusdur Pasuruan. Lembaga pendampingan hukum ini pun melaporkan para pihak yang dinilai harus bertanggung jawab dalam tragedi itu ke Polsek Bangil.

Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan, Muslimin menjelaskan, para penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Bangil harus segera dibasmi dan ditindak polisi.

“Mengapa saya melapor kesini? Karena ada saksi ada bukti, belinya di Plaza Bangil, minumnya di rumahnya orang (Kelurahan) Pogar sini,” ujarnya, Selasa (26/5/23).

Muslimin yang juga Ketua Paguyuban Plaza Bangil menyayangkan mudahnya peredaran minuman keras di daerah yang notabene dikenal religius.

“Harapan saya segera ada pemberantasan, karena ini jika terus dibiarkan, akan merusak generasi pemuda kita,” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto, berjanji pihaknya akan bertindak cepat untuk menghilangkan penyakit masyarakat.

“Laporan sudah kami teruma dan akan kami tindak lanjuti secepatnya,” ucap Sukiyanto.

Sukiyanto juga membenarkan adanya 7 orang pria yang menjadi korban meninggal dunia akibat diduga menenggak minuman keras di Kecamatan Bangil.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan, memang terjadi kematian tujuh orang korban. Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini sedang dirawat di rumah sakit setempat,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal