MENINGGAL: Makam salah satu korban meninggal akibat pesta miras di Bangil, Pasuruan. (foto: tangkapan layar video)

Tujuh Orang Meninggal Akibat Pesta Miras, ini Identitas Para Korban

Pasuruan,- Sebanyak tujuh orang di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia dan tiga orang kritis diduga akibat menenggak minuman keras (miras).

Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto, menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari warga, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya, ada juga warga yang melaporkan seseorang yang diduga sebagai penjual miras Ilegal. erkait dengan kematian tujuh orang yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi memastikan memang ada pesta miras yang menyebabkan tujuh orang meninggal. Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini sedang dirawat di RSUD Bangil akibat dampak yang sama.

Berikut ini adalah identitas para korban meninggal:

  1. Indra Laskmana meninggal pada tanggal 15 Mei 2023 sekira Pukul 13.00 WIB di rumahnya Jl Mbah Guru, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
  2. M. Adi Soni alias Tuyul, meninggal pada tanggal 16 Mei 2023 sekira Pukul 02.00 WIB, di rumahnya Jl Mbah Guru, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
  3. Udin Mas’ud alias Ma’uk, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, meninggal pada tanggal 16 Mei 2023 sekira Pukul 02.30 WIB di RSUD Bangil.
  4. Bayu, meninggal pada tanggal 15 Mei 2023 sekira Pkl.13.00 Wib, di rumahnya Jl. Bader RT 01 RW 04, Kelurahan Kalirejo Kecamatan Bangil.
  5. Muhammad Roji alias Cenggeh, meninggal pada tanggal 15 Mei 2023 sekira Pukul 08.00 WIB di rumahnya Jl. Satak Kalianyar Kelurahan Kalianyar Kecamatan Bangil.
  6. Harjono alias Donat, meninggal pada tanggal 15 Mei 2023, sekira Pukul 08.00 di kediaman istirnya di Tuban.
  7. M.Taufik, meninggal pada tanggal 16 Mei 2023 sekira pkl 07.00 WIB di rumahnya Dusun Satak RT 014 RW 001 Desa Manaruwi.
Baca Juga  Motor Sport Hantam 'Bebek', 1 Tewas

Sementara tiga orang Korban yang masih dirawat di RSUD Bangil adalah Asmawi alias Mawik, Heri purnomo alias Boy dan Azis.

Dijelaskan Sukiyanto, kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (13/5/2023) malam di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban serta mencari tahu apakah memang dikaitkan dengan minuman keras.

“Kami tengah melakukan lidik dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak yang terkait untuk mengungkap kebenaran terkait dengan penyebab kematian korban akibat minuman keras ini,” ujar Sukiyanto. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Banjir Lahar Hujan Susulan Hantui Warga Lereng Semeru Lumajang

Lumajang,- Banjir lahar hujan Gunung Semeru yang menerjang sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), Rabu (24/4/2024), …