Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 21 Apr 2023 16:02 WIB

Produksi Mercon di Rumahnya, Petani Bayeman Ditangkap Polisi


					Kapolres Probolinggo Kota merilis pelaku pembuat mercon. Perbesar

Kapolres Probolinggo Kota merilis pelaku pembuat mercon.

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan seorang petani asal Desa Bayeman, Kecamatan Tongas yang disangka pembuat dan penjual mercon. Saat diamankan, pelaku sedang memproduksi mercon pesanan di rumahnya.

Penangkapan pelaku bernama Samai (50) bermula dari laporan warga yang mengetahui pelaku membuat mercon di rumahnya.

Atas laporan tersebut Polsek Tongas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Rabu (12/04/2023) berhasil menangkap pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku ini kedapatan sedang membuat mercon, salah satunya sedang mengisi mesiu bom ikan atau bondet. Selain itu, terdapat mercon jenis lain yang sedang dikerjakan oleh pelaku,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Yakni, tiga buah bondet, satu buah botol berisi serbuk mesiu, dua buah sumbu petasan, 860 selongsong petasan dari kertas, satu buah gunting, satu buah sekrop kecil, dan dua buah obeng.

Menurut pengakuannya, mercon yang ia buat nantinya akan dijual. Satu renteng berisi 60 biji mercon dijual dengan harga Rp150 ribu. Sedangkan untuk bondet per buah dijual Rp100 ribu.

“Pelaku yang kami tangkap ini merupakan pemain lama untuk pembuat mercon. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan pasal 1 ayat 1, UU darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun penjara,” imbuh AKBP Wadi Sa’bani.

Petugas mengimbau, masyarakat khususnya di malam takbir nanti untuk tidak menyalakan mercon karena berbahaya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal