Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 6 Apr 2023 04:44 WIB

Otaki Perampokan Pikap, ABG asal Tutur Diringkus Polisi


					DITANGKAP: Pelaku A-R dan polisi saat mengecek plat pikap yang dicuri pelaku. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Pelaku A-R dan polisi saat mengecek plat pikap yang dicuri pelaku. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukorejo dan Polres Pasuruan membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku yakni A-R, (18) warga Dusun Krajan Barat, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap di wilayah Probolinggo.

Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Agus Risky Fauzi, (37) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Agus melaporkan bahwa kendaraan pikap merk ISUZU Traga Nopol N 8208 TO miliknya hilang di garasi rumahnya, 1 April 2023 lalu.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Minggu, (2/4/23) sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi melalui GPS bahwa mobil tersebut berada di Probolinggo.

Petugas pun langsungberangkat menuju wilayah Kabupaten Probolinggo. Tak berselang lama, pelaku berhasil dibekuk.

“Mobil tersebut berada di rumah saudara Mudin Dusun Krajan I, Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo,” kata Safiudin, Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan Safiudin, Mudin mengaku bahwa kendaraan tersebut dibawa ke rumahnya oleh seseorang bernama Sulaiman bersama AR dan seorang teman tak dikenal lainnya.

“Mudin ini tidak tahu kalau mobil yang dibawa ke rumahnya itu kendaraan hasil curian,” imbuh dia.

A-R yang saat itu berda di rumah Mudin langsung diamankan ke Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Sementara lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal