Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Ekonomi · 13 Mar 2023 15:31 WIB

Akan Dipantau, Kemenag Imbau Pedagang Takjil Ramadan Siapkan Sertifikasi Halal


					Deretan Pedagang Takjil di Pasar Semampir pada Ramadan 2022 lalu. Perbesar

Deretan Pedagang Takjil di Pasar Semampir pada Ramadan 2022 lalu.

Probolinggo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo mengimbau agar pelaku usaha makanan untuk mengurus sertifikasi halal. Hal itu demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak berbelanja menu buka puasa atau pun sahur.

Kepala Kantor Kemenag, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, imbauan tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mengharuskan semua pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan serta jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.

“Ayo ciptakan suasana Ramadan yang kondusif, salah satunya dengan menjual makanan dan minuman yang halal,” katanya, Senin (14/3/2023).

Kemenag akan mengajak Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo termasuk dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memantau makanan dan minuman yang dijual pada Ramadan nanti.

“Kami akan turun langsung, seperti ke penjual-penjual takjil untuk memastikan makanan yang dijual itu halal,” katanya.

Bahtiar menambahkan, pada kesempatan terjun ke lapangan pihaknya juga akan mengajak para pedagang yang belum memiliki sertifikasi halal untuk langsung mendaftar.

“Yang belum, nanti kami minta untuk langsung melakukan pendaftaran. Kalau sudah tersertifikasi halal kan enak, pembeli tidak ragu lagi untuk mengonsumsi barangnya,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Pedagang Hewan Qurban Musiman Mulai Bertebaran di Kota Probolinggo

23 Mei 2025 - 18:07 WIB

Trending di Ekonomi