Deretan Pedagang Takjil di Pasar Semampir pada Ramadan 2022 lalu.

Akan Dipantau, Kemenag Imbau Pedagang Takjil Ramadan Siapkan Sertifikasi Halal

Probolinggo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo mengimbau agar pelaku usaha makanan untuk mengurus sertifikasi halal. Hal itu demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak berbelanja menu buka puasa atau pun sahur.

Kepala Kantor Kemenag, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, imbauan tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mengharuskan semua pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan serta jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.

“Ayo ciptakan suasana Ramadan yang kondusif, salah satunya dengan menjual makanan dan minuman yang halal,” katanya, Senin (14/3/2023).

Kemenag akan mengajak Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo termasuk dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memantau makanan dan minuman yang dijual pada Ramadan nanti.

“Kami akan turun langsung, seperti ke penjual-penjual takjil untuk memastikan makanan yang dijual itu halal,” katanya.

Bahtiar menambahkan, pada kesempatan terjun ke lapangan pihaknya juga akan mengajak para pedagang yang belum memiliki sertifikasi halal untuk langsung mendaftar.

“Yang belum, nanti kami minta untuk langsung melakukan pendaftaran. Kalau sudah tersertifikasi halal kan enak, pembeli tidak ragu lagi untuk mengonsumsi barangnya,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Sambangi Ponpes Genggong, Menteri BUMN: Akhlak Santri Bantu Perkembangan Ekonomi

Baca Juga

Bawang Merah Probolinggo Tersisih di Kalimantan, Ternyata ini Sebabnya?

Probolinggo,- Bawang merah asal Probolinggo dan sejumlah daerah di Jawa dikabarkan tidak bisa masuk ke Kalimantan …