Menu

Mode Gelap
Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2023 18:58 WIB

Dugaan Perdagangan Manusia di Tretes Pasuruan, 5 Orang Dibekuk Polisi 


					HUMAN TRAFFICKING: Ruang Satreskrim Polres Pasuruan usai mengamankan para pelaku human trafficking. (foto: Moh. Rois) Perbesar

HUMAN TRAFFICKING: Ruang Satreskrim Polres Pasuruan usai mengamankan para pelaku human trafficking. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Polres Pasuruan membongkar dugaan kasus perdagangan orang di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, para pelaku diamankan aparat pada Jum’at (10/3/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Para pelaku ini diamankan karena diduga telah melakukan perdagangan anak dibawah umur di dalam villa Gang Sono dan Gang Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Identitas 5 pelaku, yakni Agung Dwi Jatmiko dan Puguh Hermawan (34) warga Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Agung Dwi Jatmiko berperan sebagai mucikari, sementara Puguh Hermawan sebagai penjaga wisma Papi Agung di Gang Sono.

Kemudian Atim Mulyono (58) warga Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Atim Mulyono berperan sebagai penjaga wisma Papi Agung di Gang Pesanggrahan, Kecamatan Prigen.

Lalu Puspa Dewi (41) warga Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dan Prima Ivandi (39), asal Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatra Utara. Puspa Dewi ini berperan sebagai mucikari, sementara Prima Ivandi sebagai penjaga Wisma Mamak di Gang Sono Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Lima orang tersebut terdiri dari dua mucikari dan tiga penjaga wisma,” terang Farouk, Minggu (12/3/23).

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan 48 orang perempuan untuk dimintai keterangan dan identifikasi dalam kasus human trafficking ini .

“Dari 48 perempuan itu, ditemukan 3 orang perempuan dibawah umur yang masih berusia 17 tahun,” jelasnya. (*) 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal